Prof. Masnun Tahir : Butuh Fiqih Indonesia Untuk Merajut Kebangsaan dan Keindonesiaan

  • Whatsapp

Mataram-BeritaLima-Ketua Tanfidziah Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Prof. Masnun Tahir mengatakan, sebagai solusi mengatasi disintegrasi kebangsaan, Indonesia membutuhkan fiqih Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Masnun diacara sarasehan kebangsaan dengan tokoh lintas keagamaan yang diselenggarakan Gerakan Suluh Kebangsaan di Mataram, Selasa (12/2/2019).

“Selama ini fiqih yang berkembang di negara kita hanya fiqih Arab dan fiqih hijaz, seharusnya kita butuh fikih Indonesia yang akan merajut kebangsaan dan keindonesiaan kita, termasuk Islam Nusantara, itulah yang ditawarkan NU” kata Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram tersebut.

Masnun mencontohkan dan menganalogikan, bagaimana membandingkan ketika Tunisia dengan sekarang dengan beberapa tahun lalu, dulu berpoligami dan macam – macam itu akan dipenjara dan didenda, sekarang berbeda, karena tidak moderat.

Sehingga di Indonesia mungkin hanya tiga organisasi akan tetap eksis, NU, Muhammadiyah dan NW yang lain itu fantasi sesaat, karena yang lain tidak sesuai dengan struktur batin keindonesiaan kita, itu makanya NU, Muhammadiyah dan NW merawat itu, karena apa, sumber hukumnya tidak satu, termasuk kebiasaan kita.

Dalam fiqih misalkan, bagaimana syariat Islam berdialektika dengan tradisi lain, Romawi dan lainnya, itu makanya di Indonesia diterima. Bahwa Indonesia, Islam sebagai Grant tradisition harus mampu berdialektika dengan lokalitas, kalau tidak Indonesia bisa hancur.

“Makanya kalau sudah muncul namanya hoaks fitnah dan caci maki mejadi tugas bersama sebagai sang kyai, sang pencerah dan Maulana, Profesor dan aktivis memeranginya kalau itu tidak dilakukan, maka Allah, malaikat dan manusia akan melaknat kita” katanya.(**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *