Prosedural Maupun Unprosedural, Tetap Dilindungi Pemkab Purwakarta

  • Whatsapp

Purwakarta, beritalima.com | GA, diduga sponsor yang mencoba menerbangkan Neni Binti Karsa Amin, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) unprosedural asal Purwakarta, Jum’at (30/4/2021).

Warga Desa Linggarsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta itu berhasil diamankan Badan Advokasi Indonesia (BAI) DPC Jakarta Timur, dibawah komando Nurdin Aliandi.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Purwakarta, Tuti Gantini yang dimintai konfirmasinya mengimbau agar warga jeli dan cerdas untuk membedakan apakah penempatan PMI prosedural atau unprosedural, Senin (3/5/2021).

“Kalau yang prosedural pasti harus ada izin atau rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi”, ujar dia. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait