Puan Ajak Masyarakat Beri Masukan Dalam Pembahasan RUU Prioritas

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam pidato Penutupan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2020-2021 menegaskan komitmen bersama dengan Pemerintah dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas 2021 dengan membuka ruang untuk partisipasi publik.

“Penetapan Prolegnas tersebut merupakan bentuk komitmen DPR dan Pemerintah untuk memiliki acuan yang terukur dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional. DPR membuka ruang partisipasi publik dalam setiap tahapan pembentukan RUU,” kata Puan, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jumat (8/4).

Selanjutnya, kata Puan, DPR bersama Pemerintah segera menyelesaikan pembahasan RUU yang sudah pada tahap pembicaraan tingkat I. DPR juga perlu segera menetapkan RUU usul DPR yang sudah selesai dalam tahap harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi. “Dalam semua tahapan pembentukan RUU itu, DPR mengutamakan RUU yang berkualitas baik dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional juga dalam memenuhi aspek legitimasi sosial,” ujar Puan.

Puan mengungkapkan, proses revisi perubahan UU No: 21/2001 jo. UU No: 35/2008 tentang Otonomi Khusus Papua, DPR mengajak masyarakat Papua berpartisipasi dengan memberi saran dan masukan perbaikan substansi UU itu.

“DPR berharap agar pada masa mendatang revisi undang-undang ini dapat menghasilkan formulasi yang lebih baik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dalam berbagai aspek, khususnya pendidikan dan kesejahteraan masyarakat,” demikian Puan Maharani. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait