Rapat Koordinasi Konflik Pasar Merjosari

  • Whatsapp

Malangkota, beritalimacom– Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Aprianko Suseno,S.Sos menghadiri rapat koordinasi penertiban Pasar Merjosari Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, bertempat di ruang eksekutif Lantai 2 Polresta Malang, Kamis (13/4).

AKBP Hoirudin Hasibuan SH Mhum Kapolresta Malang, menyampaikan bahwa pasar Merjosari sebenarnya bukan diperuntukkan untuk pasar. Melainkan untuk kawasan terbuka hijau.

Menurutnya kemelut yang terjadi di Pasar Merjosari hendaknya dapat diselesaikan dengan lebih bijak tanpa ada keberpihakan kepada salah satu pihak, sehingga jangan sampai ada penilaian bahwa Pemerintah daerah dianggap tidak tanggap dengan  kemelut yang terjadi di Pasar Merjosari.

“Perlunya solusi di dalam upaya penyelesaian permasalahan Pasar Merjosari dengan tanpa mengabaikan Perda yang sudah ada, namun tetap menampung aspirasi dari para pedagang Pasar,” tegas Kapolres Malang yang baru beberapa hari menjabat.

Wahyu Kepala dinas Pasar Kota Malang menyampaiakan bahwa pasar penampungan sementara yang ada di Merjosari sudah tidak layak untuk ditempati pasalnya, sesuai RTRW Kota Malang peruntukan pasar tersebut harusnya untuk kawasan terbuka hijau, bahkan penertiban pasar Merjosari sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi sehingga pada saat pemindahan pasar Merjosari tidak mengalami hambatan.

“Dan pada saat turun dilapangan banyak ditemukan hal hal yang harus segera diselesaikan oleh investor, hasil koordinasi di lapangan untuk pedagang yang sudah siap pindah, akan dibantu proses kepindahannya dari Pasar Merjosari ke Pasar Dinoyo Malang,” katanya.

Letkol Aprianko Suseno, S.Sos Dandim 0833/Kota Malang menyampaikan bahwa sebenarnya permasalahan Pasar Merjosari ini sudah ada kesepakatan bersama tinggal pemenuhan persyaratan saja.

“Oleh karena itu mari sama sama menjunjung dan memegang apa yang sudah menjadi kesepakatan itu ketika, ada permasalahan cari solusi dengan tetap mengedepankan kebersamaan dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan,” tegasnya. (SN)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *