Rapat Paripurna DPRD Touna Penyampaian Pengumuman Berakhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati

  • Whatsapp

beritalima.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-una menggelar Rapat Paripurna masa sidang pertama tahun 2021 ,Kamis,(4/2/2021) diruang sidang utama.

Rapat paripurna ini digelar dalam rangka penyampaian pengumuman Berakhirnya masa jabatan Bupati Mohammad Lahay SE.MM dan wakil Bupati Tojo Una-una Admin AS Lasimpala SIP masa jabatan 2016-2021.

Sidang telah memenuhi kuorum dibuka dan dipimpin ketua DPRD Mahmud Lahay SE.MSi didampingi Wakil ketua Gusnar A Suleman SE.MM dan Wakil ketua Mohammad Salim Makaruru, Sekretaris DPRD Surya S.Sos serta dihadiri oleh Wakil Bupati Admin As Lasimpala dan 17 Anggota DPRD.

Acara tersebut juga hadiri oleh pimpinan OPD, forkopimda dan sejumlah undangan lainnya.

Ketua DPRD Mahmud Lahay menyampaikan dalam ketentuan pasal 23 huruf E peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD daerah provinsi dan kabupaten dan kota ditegaskan bahwa DPRD kabupaten mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati kepada menteri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian.

“Berakhirnya masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Tojo Una Una masa jabatan 2016-2021 dibacakan ketua DPRD dengan pengumuman nomor 170/13/DPRD.” Ucap Ketua DPRD .

Ketua DPRD Mahmud Lahay membacakan ,dan Mengumumkan berakhirnya masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Tojo Una-una atas nama Mohammad Lahay SE.MM dan wakil Bupati Asmin AS Lasimoala massa jabatan 2016-2017 pada tanggal 17 Februari 2021.

“usul pengesahan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tengah ” Tutup Ketua DPRD .(HW)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait