Ray dan Kristo Daftar di PDIP Sebagai Bakal Calon Gubernur

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Bupati Timor Tengah Utara, Raymundus Sau
Feranandez resmi mendaftar sebagai bakal calon gubernur NTT di DPD PDI
Perjuangan NTT, Kamis (4/5/2017) sekitar pukul 11.00 Wita. Sebelumnya,
pada pukul 09.00 Wita, Kristo Blasin juga mendaftar sebagai bakal
calon Gubernur NTT.
Dua bakal calon gubernur saat mendaftar diterima Sekteris DPD PDI
Perjuangan NTT, Nelson Matara bersama pengurus DPD lainnya.
Nelson Matara menyampaikan terima kasih kepada bakal calon gubernur
Ray Fernandez atas pernyataan adat sekaligus ‘ oko mama’ (sirih
pinang) terhadap PDI Perjuangan di tingkat provinsi.
“ Hari ini PDI Perjuangan melalui panitia telah mengumumkan dua hari
berturut – turut untuk PDIP membuka pendaftaran mulai tanggal 4 – 15
Mei 2017, mendahului pembukaan pendaftaran partai punya mekanisme
tersendiri, dan ini sesuai SK 04 Tahun 2015 tentang Penjaringan dan
Penyaringan bakal calon bupati dan wakil bupati/walikota dan wakil
walikota serta bakal calon gubernur dan wakil gubernur,” katanya
Untuk itu, DPD PDI Perjuangan NTT telah melakukan Rakercab untuk
penjaringan bakal calo bupati dan wakil bupati/walikota dan wakil
walikota serta bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
Pada hari pertama (Kamis (4/5/2017, red), Raymundus Sau Fernandez dan
Kristo Blasin yang mendaftar sebagai bakal calon gubernur NTT di DPD
PDI Perjuangan.
Oleh karena itu, wajib hukum PDI Perjuangan NTT untuk
mensosialisasikan kepada para calon gubernur, baik Raymundus Sau
Fernandez maupun Kristo Blasin.
Pada kesempatan tersebut, Nelson Matara menyampaikan bahwa PDI
Perjuangan mendapat kepercayaan dari rakyat NTT pada Pemilihan
Legislatif (Pileg) 2014 lalu sehingga memperoleh 10 kursi di DPRD NTT.
Karena itu, dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun 2018,
PDI Perjuangan masih kurang tiga kursi untuk memenuhi standar sesuai
UU Pilkada. Oleh karena itu, bersama para calon dan tim agar membangun
komunikasi dengan partai lain supaya mendapatkan tiga kursi untuk
menggenapi sesuai syarat standar UU Pilkada.
“ Pada tahap berikutnya adalah setelah para bakal calon ini melakukan
sosialisasi, kami akan memberikan telaah kepada DPP PDI Perjuangan
agar para calon ini dipanggil untuk melakukan Fit and Proper Test. Dan
setelah Fit and Proper Test dengan pedoman survei di situ DPP akan
menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur,” kata Nelson
menambahkan.
Raymundus Sau Fernandez usai mendaftar kepada wartawan mengatakan
setelah dia mendaftar sebagai bakal calon gubernur, tentunya PDI
Perjuangan belum memenuhi standar untuk mengusungkan calonnya sendiri.
“ Oleh karena itu, saya sebagai kader partai tentu tidak ingin
mengunci diri di dalam sebuah proses demokrasi. Biarlah itu nanti akan
melibatkan partai, juga kita akan berkoalisi dengan partai yang lain.
Sehingga partai yang lain juga punya keinginan, punya kepentingan
untuk mengajukan siapa figur – figurnya. Dan itu akan lebih memudahkan
dalam membangun komunikasi politik dengan parta – partai yang lain
dalam membangun koalisi”, kata Bupati Timor Tengah Utara dua periode
ini.
Ketika ditanya jika partai tidak direkomendasikan sebagai bakal calon
gubernur, Ray Fernandez menegaskan, dia sebagai kader partai wajib
menjunjung tinggi setiap keputusan partai.
“ Saya sebagai kader partai bukan datang setelah partai ini menjadi
besar. Oleh karena itu, bagi saya pimpinan dan keputusan partai
seperti apa saya wajib tunduk dan hormati keputusan partai,” katanya.
Sebelumnya, bakal calon Gubernur NTT, Kristo Blasin mengatakan, Ia
menghormati mekanisme dan prosedur internal di PDI Perjuangan NTT. “
Saya sangat menghormati mekanisme dan prosedur internal partai. Saya
juga berharap semua bakal calon yang mendaftar juga menghormati
mekanisme dan prosedur internal PDI Perjuangan. Soal nanti siapa yang
akan ditetapkan sebagai calon gubernur/wakil gubernur nanti, kita
semua harus besar hati menerima itu”, ujarnya. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *