Resmi Bersertifikat Internasional, Pemkab Bondowoso Terus Kembangkan Padi Organik

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Setelah mendapatkan sertifikat internasional, Pertanian Padi Organik Bondowoso akan terus dikembangkan ke beberapa kecamatan yang ada di Bondowoso.

Ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Bondowoso melalui Dinas Pertanian untuk memenuhi kebutuhan pasar luar negeri yang semakin meningkat permintaan ekspor Beras Organik Bondowoso.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Karna Suswandi saat dikonfirmasi oleh wartawan mengatakan bahwa, kebutuhan untuk ekspor beras organik Bondowoso ke beberapa negara di Asia dan Eropa sangat meningkat sehingga butuh penambahan lahan pertanian organik.

“Awalnya luas lahan padi organik kami hanya 105 hektar, saat ini kami kembangkan lagi di lahan baru seluas 90 hektar, jadi total luas padi organik kita mencapai 195 hektar,” ungkapnya Selasa (27/03).

Karna menjelaskan bahwa lahan pertanian Padi Organik yang sudah mulai dipersiapkan ada di 3 wilayah yaitu, Desa Taal Kecamatan Tapen, Desa Sulek Kecamatan Tlogsari, dan Desa Sumbermalang Kecamatan Wringin.

“Jadi masih- masing desa luasnya 20 hektar, total 60 hektar, dan ditambah lagi di Desa Lombuk Kulon seluas 30 hektar,” tuturnya.

Pengembangan pertanian organik tersebut sengaja dilakukan secara bertahap. Dikhawatirkan, jika dilakukan secara sporadis tidak akan berjalan secara maksimal. 

“Memang secara bertahap, apalagi pertanian organik kami, bukan hanya tidak menggunakan pupuk kimia saja, tetapi air yang mengaliri sawah harus dipastikan tidak terkontaminasi bahan kimia sedikitpun. Dan tidak semua daerah, mata airnya terjaga dari bahan kimia,” tambah Karna. 

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah diajukan sekian lama, akhirnya beras organik Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mengantongi sertifikasi internasional dari Control Union Certification, Belanda. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *