Ringkus Dua Orang Diduga Pengedar Shabu

  • Whatsapp

BERAU , Beritalima.com – Polsek Pulau Derawan berhasil mengamankan 2 orang yang di duga pengedar shabu , dua pelaku masing masing berinisal JA (30) dan NA( 22) . Kedua Pelaku di bekuk disebuah rumah wilayah di RT 04 Kampung Kasai Kecamatan Pulau Derawan Kabupaten Berau.

Menurut Kapolsek Pulau Derawan Iptu Koko Djumarko kejadiannya bermula Petugas Kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Agus Salim RT 04 Kampung Kasai Kecamatan Pulau Derawan Kabupaten Berau, ada seseorang yang mencurigakan, seseorang tersebut diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu dengan inisial JA, selanjutnya Kapolsek Pulau Derawan dan anggota Reskoba Polres Berau dibantu Babinkamtibmas Kampung Kasai melakukan penggerebekan di rumah yang diduga ditinggali oleh tersangka JA .

“Dari hasil pengrebekkan tersebut diamankan dua orang laki-laki berinisial JA dan NA ,”jelas Kapolsek pada beritalima.com Rabu ( 28/11).

Masih kata Kapolsek , selain kedua tersangka di rumah tersebut juga diamankan BB (Barang Bukti ) yang diduga shabu sebanyak 5 poket besar dan 1poket kecil, serta uang sebesar Rp. 8.600.000, (Delapan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah ) yang disimpan didalam tas.

“Tas tersebut , di duga milik seorang perempuan dengan warna tas berwana merah hati yg diletakkan diatas kasur.
Petugas kepolisian juga menemukan 1 set alat hisap dan barang bukti lainnya seperti beberapa didalam kamar tersangka ,” ujar Kapolsek

Lanjut Kapolsek,pelaku dan Barang Bukti saat ini diamankan ke Polsek Pulau Derawan guna diproses lebih lanjut.

“Kedua pelaku akan di jerat dengan UU Narkotika No. 35 tahun 2009 pasal 114 dan atau pasal 112 ,”tutupnya.(*/hmz )

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *