RS Fathma Medika Bagikan Gratis Kartu BPJS Ke UMKM

  • Whatsapp

GRESIK,beritalima.com- Rumah Sakit (RS) Fathma Medika memberikan Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada Ribuan orang pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Gresik secara gratis.

Pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan gratis terhadap 1.400 itu dilaksanakan, Kamis (14/2/2019), di Ruang Aula Firdaus, Lantai II RS Fathma Medika, Jl. Raya Pendopo No.45 Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Direktur RS Fathma Medika, dr. Asluchul Alif menyatakan, pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan secara gratis ini sebagai upaya kepedulian rumah sakit sekaligus melindungi warga yang rentan mengalami kecelakaan kerja.

Dia menambahkan, kegiatan itu akan dibiayai dari corporate social responsibility (CSR) RS Fathma Medika
“Target kami memang UMKM dan tenaga sosial, karena mereka sangat rentan mengalami kecelakaan kerja,” ungkap dr. Alif.

Pelaku UMKM yang dimaksud yakni pemilik warung kopi, toko, laundry dan security. Meraka tak hanya gratis saat pendaftaran, tetapi juga bebas dari pembiayaan iuran bulanan.

“Insyaallah selama rumah sakit kami masih berdiri, kami akan terus biayai. Itu sesuai pesan dari kedua orang tua kami sebelum meninggal dunia, untuk peduli dan berbagi pada yang membutuhkan,” tuturnya.

Salah satu warga yang menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan gratis, Sumirat (48) mengaku senang mendapat jaminan kesehatan secara cuma-cuma.

“Syukur alhamdulillah selama 14 tahun saya bekerja, baru kali ini mendapat kartu BPJS Ketenagakerjaan gratis,” kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai petugas keamanan penyebrangan jalan.

Selain pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan gratis, juga dilakukan sosialisasi program BPJS. Hadir sebagai pembicara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik Ahmad Fauzie Usman.

Kedepan, pihak RS Fathma Medika berencana akan menambah jumlah penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan.(Ron)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *