RSUD Kota Madiun Dapat Akreditasi Paripurna Dari Kemenkes

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Madiun, Jawa Timur, sudah berakreditasi Paripurna. Akreditasi ini dikeluarkan Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit, Kementerian Kesehatan RI, Januari, lalu. Akreditasi kategori tertinggi ini berlaku sampai 2027 mendatang.

Walikota Madiun, H. Maidi, tak ingin akreditasi merupakan akhir pencapaian. Sebaliknya, akreditasi harus menjadi pelecut semangat untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

‘’Mencapai itu mudah. Mempertahankan itu yang susah. Jangan kemudian sudah akreditasi Paripurna kemudian malah berleha-leha,’’ kata H. Maidi, saat forum group discussion (FGD) Evaluasi dan Monitoring Setelah Akreditasi RSUD Kota Madiun 2023 di sebuah hotel di Tawangmangu, Karanganyar, Jumat 16 Juni 2023, malam.

Apalagi, lanjutnya, status akreditasi bisa saja diturunkan atau dicabut. Salah satunya, jika ditemukan adanya penurunan kualitas pelayanan. Karena itu, ia berharap seluruh pegawai rumah sakit untuk selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

“Selain sebagai tuntutan pekerjaan, pelayanan kepada masyarakat juga sebagai sarana ibadah. Membantu orang yang sedang sakit itu ibadah. Ini kesempatan langka. Bisa bekerja sambil beribadah. Makanya, saya minta siapa saja untuk bekerja yang keras, cerdas, dan ikhlas,’’ pintanya.

Maidi kembali berharap, dengan hadirnya akreditasi tersebut, pelayanan juga semakin baik. Bukan hanya pada saat penilaian. Tetapi sudah menjadi kebiasaan.

“Artinya, pelayanan yang terbaik sudah menjadi budaya di rumah sakit Kota Madiun. Saya berharap masyarakat juga terus membantu. Salah satunya, dengan ikut menjaga dan mengingatkan jika ada yang kurang tepat,” tambahnya.

‘’Rumah sakit ini salah satu pelayanan dasar. Harus sama-sama kita jaga agar bisa semakin lebih baik ke depannya,’’ pungkasnya. (kmf/editor Dibyo).

H. Maidi (kiri) bawah.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait