Ryamizard Ryacudu Sedih Purnawirawan Dijadikan Tersangka Makar

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Penasehat hukum (Advokat) Senopati-08 membantah mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI Purnawiran Soenarko menyelundupkan senjata M 16, A1 maupun M4 Caribine.
Bahkan perwakilan dari Advokat Senopati 08, Ferry Firman Nurwahyu mengklaim dugaan terhadap Soenarko tidak benar. “Soenarko tidak pernah membuat senjata M16 A1 maupun M4 Caribine,” kata Firman di Hotel Century Park Hotel, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).

Dijelaskan Ferry, Soenarko tidak pernah punya persediaan senjata jenis M16, A1 pun M4 Carbine. Firman juga mengatakan, kliennya tidak pernah memerintahkan juga terlibat dalam kericuhan aksi 21-22 Mei lalu.

“Tidak tepat seperti yang dimaksud dalam surat dari Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum perlihal Pemberitahuan dimulainya penyidikan tanggal 18 Mei 2019,” ungkap Ferry.

Lebih lanjut advokad tersebut mengatakan, kliennya juga tidak pernah melanggar hukum selama ini. Apalagi berniat berkhianat pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Karena itu kami sangat prihatin dengan penangkapan sejumlah purnawirawan TNI-Polri karena mereka seumur hidupnya telah berjuang dan rela berkorban jiwa raganya demi NKRI sebagaimana janji prajurit komando,” kata Ferry.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Pertahanan (Menhan) Kabinet Kerja pimpinan Presiden Jokowi, Jenderal TNI purnawirawan Ryamizard Ryacudu mengaku prihatin dengan banyaknya rekan-rekan dia di TNI pada masa lalu dijadikan tersangka bakal melakukan makar.

“Tidak mungkinlah mereka itu bakal melakukan makar seperti apa yang ditersangkakan pihak kepolisian. Apalagi, hidup mereka sudah diserahkan untuk bangsa dan negara dan sesuai dengan sapta marga serta sumpah prajurit,” ujar Ryamizard Ryacudu. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *