DPD RI Tolak Wacana Referendum di Aceh

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menolak wacana referendum terhadap Provinsi Aceh Darussalam yang digulirkan Muzakir Manaf yang juga mantan Wakil Gubernur Aceh serta mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Pandangan maupun wacana referendum ini harus kita luruskan karena tidak ada dasarnya. Kita boleh berjuang atas nama apapun. Namun, perjuangan itu jangan menyentuh atau mengganggu ranah kedaulatan negara,” kata Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono.

Itu dikatakan senator asal Provinsi Maluku tersebut kepada awak media di Press Room DPR RI, Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/5) terkait wacana referendum yang digulirkan Muzakin itu di Banda Aceh beberapa hari lalu.

Tidak adanya referendum, kata purnawiwan TNI Angkatan Laut tersebut karena Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final dan harga mati. Jangan ada lagi derita rakyat, air mata dan darah tumpah di bumi Indonesia!,” tegas Nono.

Lebih jauh dijelaskan, NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD RI 1945 bagi rakyat Aceh adalah final. Bersatunya wilayah nusantara dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai ke Pulau Rote adalah kesepakatan bersama melalui penderitaan perjuangan seluruh komponen bangsa.

“Dari sudut pandang hukum, sudah jelas Tap MPR No: 8/1998 dan Undang-Undang No: 6/1999 mencabut masalah referendum, Itu artinya jelas, konstitusi di Indonesia tidak mengakui adanya referendum karena mencabut itu semua,” lanjut Nono.

Ditegaskan, negara Indonesia yang baru berusia 73 tahun ini sedang berproses. Dan, 17 Agustus 1945 berdirinya negara Negara Indonesia adalah puncak dari perjuangan seluruh elemen bangsa.

Puncaknya 17 Agustus 1945 berdirinya NKRI adalah perjuangan seluruh elemen bangsa tidak berjalan sendiri-sendiri, negara ini berproses bukan barang jadi dan 73 tahun masih sangat belia, setiap generasi mempunyai tanggung jawab untuk berbuat bagi negeri ini bagai mata rantai, jangan pertaruhkan lagi kedaulatan dan keutuhan wilayah.

“Saya ajak seluruh elemen bangsa Indononesia berjuang pada koridor hukum melalui perwakilan berjenjang dari daerah sampai tingkat pusat gunakanlah itu termasuk kami DPD RI,” kata laki-laki kelahiran Bangkalan, 1 Maret 1953 tersebut.

DPD RI sebagai representasi daerah, lanjut Nono, bakal melakukan pendekatan preventif sesuai tugas serta kewenangannya dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat daerah.

“Saya ingin mengajak seluruh elemen bangsa jangan terprovokasi, terlalu mahal harganya mempertaruhkan kedaulatan negara ini, hukum konstitusi sudah jelas tidak ada negosiasi terhadap kedaulatan negara. Sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai ada derita rakyat, air mata dan darah tumpah di Bumi Indonesia, karena NKRI sudah final,” demikian Nono Sampono. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *