Sam Aliano ke Bareskrim Klarifikasi Istilah Pribumi

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Sam Aliano Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda bersama timnya membawa surat kepada Pimpinan Bareskrim Mabes Polri, Selasa (24/10/2017) di Gedung Kantor KKP, Jakarta meminta klarifikasi atas dasar hukum apa diterimanya laporan dari pelapor terhadap Anie Baswedan, Gubernur DKI Jakarta yang baru seminggu dilantik.

Dihadapan awak media, baik cetak, eletronik maupun online usai menyerahkan surat kepada pimpinan Bareskrim Mabes Polri. Sama menyampaikan bahwa dirinya sebagai warga keturunan sangat setuju iatilah ‘pribumi’ dalam pidato Anies Baswedan saat dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Pidato pa Anies itu mengingatkan semangat pribumi melawan penjajah pada zaman itu. Untuk tidak kalah semangat melawan kemiskinan, kebodohan dan kesusahan,” tandasnya.

Dengan demikian dikatakan Sam Aliano yang juga sebagai aktivis kaukus politik, menolak Undang – Undang NoMor 40 tahun 1998 yang melarang istilah ‘pribumi’ karena dianggap melanggar aturan Perserikatan Bangsa – Bangsa dan menentang Hari Pribumi sedunia, yang biasanya diperingati setiap tanggal 9 Agustus. Dimana Majelis PBB mengakui istilah ‘pribumi’ karena istilah itu dianggap sah sebagai hak asasi manusia. Selain itu, menentang sejarah Indonesia.

“Istilah “pribumi“ adalah akar budaya tradisional sejarah Indonesia yang tidak boleh dihilangkan. ’ Saya bertanya apakah istilah “ pribumi “ itu DOSA ? Kami sehari -_hari menggunakan istilah pribumi, apakah ini salah dan ada yang melaporkan kita? Saya dipanggil bule, senang dan tidak marah. Apakah istilah “bule“ bisa dibuat undang undang juga?” tuturnya.

Yang jelas ditegaskan Sam Aliano, datang ke Bareskrim Mabes Polri bukan melaporkan akan tetapi untuk mengklarifikasi istilah pribumi. Dengan kata lain yang melaporkan Anies lantaran mengucap istilah pribumi adalah akibat orang – orang yang tidak puas dengan kemenangan Anies – Sandi. dedy mulyadi

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *