” SASI “ WARISAN LELUHUR YANG TETAP LESTARI

  • Whatsapp

RAJA AMPAT, Berita lima.com – Pada tanggal 22 April – 6 Mei 2018 , masyarakat di Kampung Folley, Distrik Misool Timur, Kabupaten Raja Ampat melakukan kegiatan membuka wilayah sasi yang ada di kampung tersebut selama dua minggu. Proses panen/buka sasi dilakukan dengan upacara agama dan upacara adat, yang dipimpin langsung oleh pemuka agama dan tokoh adat. Ritual ini cukup unik dan tidak dijumpai di tempat lain.

satu kearifan lokal masyarakat Raja Ampat yang masih terjaga hingga saat ini adalah budaya “sasi laut”. Sasi adalah praktik pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan oleh masyarakat adat dengan penutupan pemanfaatan sumber daya dan wilayah untuk jangka waktu tertentu. Pengelolaan wilayah sasi, telah memberikan banyak manfaat baik secara ekologi maupun sosial – ekonomi bagi masyarakat.

Kampung Folley adalah salah satu kampung di Kabupaten Raja Ampat yang didampingi oleh The Nature Conservancy (TNC) dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Raja Ampat sejak tahun 2012 dalam hal pengelolaan sasi. Salah satu upaya yang telah dilakukan untuk menjamin keberlanjutan hasil sasi adalah dengan pendampingan dalam hal monitoring lokasi sasi secara berkala bersama anggota pemilik sasi, pemuda kampung, serta tokoh adat. Hal ini bertujuan untuk menentukan waktu buka sasi yang tepat, serta menentukan ukuran biota sasi yang boleh dipanen. Total luas wilayah sasi laut di Kampung Folley adalah 297 hektar.

Ritual buka sasi dimulai dengan ibadah di gereja untuk doa bersama yang dilanjutkan dengan membuang kakes. Ritual ini bertujuan untuk meminta izin kepadhur mereka agar hasil panen sasi melimpah. Dalam rangkaian acara buka sasi di Kampung Folley, juga ditampilkan kesenian tradisional berupa tarian Setan Gamutu dan tari Wala. Tari Setan Gamutu dan tari Wala adalah tarian tradisional Suku Matbat, suku asli Pulau Misool. Saat malam tiba dan air laut mulai surut, masyarakat mulai beramai-ramai ke wilayah sasi untuk mengambil teripang. Biasanya mereka mencari teripang hingga pagi menjelang.

Wilayah sasi di Kampung Folley berada di wilayah milik Marga Fadimpo dan Moom. Namun begitu, masyarakat di luar marga tersebut serta masyarakat di luar Kampung Folley juga diperbolehkan untuk mengambil hasil sasi, berupa teripang. Mereka yang ikut panen sasi harus mematuhi aturan-aturan yang sudah disepakati. Aturan-aturan tersebut adalah: 1) Wilayah sasi dibuka tanggal 22 April – 6 Mei 2018, 2) Ukuran teripang yang boleh diambil minimal 15 cm, 3) Untuk menangkap teripang harus menggunakan perahu, tidak boleh berjalan kaki, 4) Untuk menangkap teripang harus mengunakan alat yang ramah lingkungan (tombak/kalawai), 5) Dalam mengambil teripang tidak boleh menggunakan kompresor atau potassium, 6) Teripang bisa dijual dimana saja, namun nota harus dikembalikan kepada panitia. Hal ini digunakan untuk pendataan hasil panen sasi di Kampung Folley, 7) Panitia akan mencatat setiap hasil tangkapan untuk memastikan ukuran sesuai yang disepakati.

Saat ini proses buka sasi masih berlangsung, namun masyarakat merasa bahwa hasil panen tahun ini lebih baik dari tahun kemarin. “Tahun lalu, hasil hari pertama yang saya dapat tidak sebanyak tahun ini. Ini semua berkat kerja keras kita semua dalam hal menjaga wilayah laut,”ujar Yefta Mjam, warga Kampung Folley saat ditemui usai pulang melaut untuk mengambil teripang. Hal senada juga terlontar dari Yohanes Fadimpo, tokoh adat di Kampung Folley.

“Budaya sasi ini harus terus kita jaga dan pelihara, karena sangat bermanfaat bagi lingkungan serta membantu perekonomian masyarakat. Dalam kesempatan ini kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan TNC yang selalu mendampingi kami dalam pengelolaan wilayah sasi sehingga hasilnya baik,” ujar Yohanes.(Caken)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *