Satpol PP Sampang Kehilangan Taring

  • Whatsapp

Sampang, beritaLima.com – Maraknya peredaran rokok polos pada sejumlah wilayah Kabupaten Sampang khususnya pada lingkungan Pasar Srimangunan Sampang, belum dapat sentuhan dari penegak hukum khususnya Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP).

Himbauan Bupati rupanya tak cukup untuk Satpol PP dalam menjalankan tugas yakni menertibkan beredarnya rokok tanpa pita cukai tersebut, padahal baliho Bupati Sampang untuk tidak mengedarkan rokok polos banyak terpampang di berbagai pelosok daerah Kabupaten Sampang, Senin (06/07/2017).

Seperti apa yang di sampaikan Kepala Satpol PP melalui Kabid Penegakan Perda, Chairijah, saat di konfirmasi beritaLima.com mengatakan menurutnya Perda untuk razia rokok ilegal tersebut belum ada, jadi saya tidak bisa mengambil langkah apa pun.

“itu belum ada aturan jelas yang kami terima mas, jadi kami tidak bisa bertindak lebih jauh mengenai hal itu” katanya.

Disinggung mengenai himbauan Bupati terkait larangan peredaran rokok polos, pihaknya santai menurutnya himbauan hanya sebatas himbauan.

“himbauan ya sudah berarti himbauan, yang jelas aturan atau acuan untuk kami mengambil tindakan belum ada” singkatnya.

Hal itu di herankan oleh sejumlah kalangan salah satunya J. Dwi Sasmito (23) yang merupakan penggiat anti korupsi di Kabupaten Sampang, menurutnya sejauh ini dana dari Bea Cukai atau Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) yang terselip untuk razia rokok ilegal berarti jelas tidak difungsikan.

“dari sekian tahun puluhan hingga ratusan Milyar dana dari Cukai Masuk Kabupaten Sampang, diantara-Nya terselip untuk razia roko ilegal berarti tidak pernah terealisasi” Jelasnya.

(Adie)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *