Satu Pelaku Pecabulan di Kec. Dlanggu Ditahan, Dimungkinkan Satu Pelaku Lain Segera Menyusul

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com – WL (65) salah pelaku pencabulan terhadap gadis di bawah umur sebut saja Bunga (15) hingga hamil, Akhirnya di tahan oleh Polisi dan dimungkinkan PU (57) pelaku lain akan segera menyusul ke hotel prodeo guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Triksnarto Andaru Rahutomo menyampaikan bahwa, berkas perkara terhadap tersangka WL (65) dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri kabupaten Mojokerto

“Tersangka WL pelaku pelecehan terhadap gadis dibawah umur hingga hamil, kita telah limpahkan ke Kejaksaan dan dilakukan penahanan” katanya kepada sejumlah wartawan

Sementara untuk tersangka PU (57) belum dilakukan penahanan karena berkasnya masih diteliti oleh pihak kejaksaan

” Yang satu belum kita tahan. Berkasnya masih belum P21″ terangnya

Sebelumnya, Kasus pencabulan yang dilakukan oleh dua kakek terhadap gadis dibawah umur hingga hamil di kecamatan Dlanggu ini sempat menghebohkan Mojokerto, pasalnya dua pelaku tidak ditahan

Kasus tersebut, sempat mendapat simpati dari Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra Lc. M.hum bersama Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto, Shofiya Hanak Albarra dengan mengunjungi ke rumah keluarga korban

Dalam kunjunganya saat itu, orang nomor dua di Kabupaten Mojokerto, yang juga Putra dari Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah yang terkenal dermawan, Memberi bantuan 100kg beras dan uang juga memindahkan korban ke tempat yang layak juga ditanggung biaya persalinan. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait