Selama Tahun 2021, Polres Kabupaten Mojokerto Berhasil Ungkap 415 Kasus

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Jelang Akhir Tahun 2021. Polres Kabupaten Mojokerto mengelar press rilis pengungkapan kasus yang berhasil di ungkap oleh Polres Mojokerto selama tahun 2021 selain itu juga dilakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil sitaan dari kasus yang berhasil di ungkap selama tahun 2021

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar S.I.K, M.I.K yang didampingi Jajaran Forkopimda serta tokoh Ulama di Mojokerto menyampaikan, Bahwa selama tahun 2021, Polres kabupaten Mojokerto berhasil mengungkap sebanyak 415 kejahatan dan mengalami kenaikan 20,6 % dari tahun 2020 sebanyak 344 perkara. Namun kenaikan tersebut diimbangi dengan penyelesaian perkara sebanyak 403 perkara, meningkat 25,4 % dari tahun lalu.

” Adapun 5 kejahatan terbanyak selama 2021 antara lain, Penipuan, Curat, Curanmor, Pencurian biasa dan Penganiayaan.” kata Kapolres di Aula Lantai Dua Polres kabupaten Mojokerto. Kamis (30/12)

Beberapa kasus yang menonjol di tahun 2021 adalah, 3 kasus pembunuhan yang terjadi di Ngoro, Dlanggu dan Trowulan, Kasus Aborsi serta sindikat peredaran obat ilegal dengan barang bukti uang sebesar Rp.531 Milyar, Penganiayaan berat anggota keluarga oleh anak di Kutorejo, Pencabulan 5 orang siswa oleh Pengasuh Ponpes di Kutorejo, Trafficking terhadap anak di Mojosari, serta kasus kerumunan di Ngoro dan pemalsuan surat Rapid Antigen di Puskesmas Pungging.

Lebih lanjut Kapolres menuturkan, dalam pengungkapan kasus Narkotika Polres Mojokerto tahun ini. Berhasil ungkap sebanyak 153 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 184 orang dengan barang bukti, Sabu 1323,16 gram, Pil Double L, 74.136 butir, Pil Logoy 200 butir, Extacy 2 butir dan 96,5 gram.

Sedangkan dibidang lalu lintas dapat saya sampaikan, pada tahun 2021 terjadi sebanyak 704 perkara laka lantas turun 192 atau 18,9 % dari tahun lalu dan tingkat fatalitas laka lantas juga menurun hal tersebut terlihat dari korban meninggal pada tahun 2020 sebanyak 180 orang turun menjadi 154 di tahun 2021.

” Penindakan pelanggaran lalu lintas tahun 2021 sebanyak 7.614 pelanggar mengalami penurunan sebesar 56,7 % dari tahun sebelumnya” jelas Kapolres Mojokerto

” Sedang kasus Tipiring yang telah dilakukan operasi Yustisi di tahun 2021 menindak sebanyak 2.224 pelanggar.penindakan pelanggar Prokes, untuk menjaga kondusivitas kamtibmas Polres juga melakukan operasi miras dan berhasil menyita 3.005 botol” imbuh Kapolres.(Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait