CIANJUR, beritalima.com | Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil membekuk sembilan bandar narkoba masing-masing AR, WN, DN, IF, RAP, MRA, ES, TIM, dan TS. Hal tersebut disampaikan Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana, SI.K, MI.K didampingi Kasat Narkoba, AKP Ade Hermawan, S.H, KBO Narkoba, Para Kanit dan Paur Humas, dalam Press Release, Selasa (14/1/2020).
Barang bukti jenis ganja seberat 1 kg ditambah 15 gram sabu-sabu menurut pengakuan para tersangka berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Bahkan dua tersangka AR dan TIM belum lama menghirup udara bebas. (Pathuroni Alprian)