Senator Cantik Jawa Timur Desak Pemerintahan Jokowi Cairkan Gaji Perdana PPPK

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Senator cantik dari Jawa Timur, Evi Zainal Abidin mendesak Pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencairkan gaji perdana Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) tahap I yang dinyatakan lulus April tahun lalu.

Penantian panjang peserta Tes PPPK terjawab dengan terbitnya Perpres No: 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. “Alhamdulillah, pecah telor sudah, sekian lama nasib honorer K2 baik para guru, tenaga kesehatan dan penyuluh digantung tanpa kejelasan, kini terbit matahari harapan,” kata Evi dalam keterangan pers yang diterima awak media, Rabu (30/9).

Saya berharap, kata Evi, dengan terbitnya Perpres No: 98/2020, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak membutuhkan waktu lama memproses NIK PPPK, sehingga Pemerintah daerah masing-masing bisa menerbitkan SK PPPK dan gaji perdana dapat cair tahun ini,” kata wanita berhijab ini.

Rata-rata mereka yang lulus tes tahap I telah mengabdi lebih dari 15 tahun, bahkan diatas 20 tahun sehingga tidak ada alasan untuk menunda lebih lama lagi dan tidak muncul polemik baru, karena dalam tahap ini BKN sepengetahuan Evi hanya memproses NIP PPPK yang diusulkan instansi terkait baik di pusat maupun daerah.

“Jadi, sepertinya yang sudah lulus PPPK tahap pertama tidak secara otomatis akan menerima NIK. Ini perlu dipertegas duduk persoalannya. Jangan sampai berpotensi memunculkan polemik baru,” tegas Evi.

Rekrutmen PPPK tahap pertama tersebut dari jalur honorer K2 berusia diatas 35 tahun. Ada sekitar 51 ribu tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus, diantaranya tenaga guru 34.954, kesehatan 1.792 dan penyuluh pertanian 11.670.

Seperti diketahui, dengan berlakunya PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK yang merupakan turunan UU No: 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), status kepegawaian pada instansi pemerintah hanya dua yaitu PNS dan PPPK.

“Satu bagian kecil penyelesaian Honorer K1 sudah mendapat titik terang, selanjutnya nasib status K2 dan non K2 yang belum terselesaikan wajib diperjuangkan dan dikawal,” kata senator ini mengingatkan. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait