Senator Kalteng Mawardi : MPR Harus Merumuskan Agar Kewenangan DPD RI Tidak Tumpang Tindih

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com – Seperti yang disampaikan Ketua DPD RI, Dr. H. Oesman Sapta Odang dalam pidatonya, Jum’at (17/11/2017) saat Sarasehan Nasional DPD RI yang bertemakan “Mewujudkam Kewajiban Konstitusional DPD RI”, Di Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Ir. H. Muhammad Mawardi, MM., M.Si mengiyakan semua persoalan kewajiban konstitusi yang disampaikan Oesman Sapta Odang.

Namun dalam rencana untuk membangun gedung DPD RI, menurutnya harus diwujudkan karena DPD RI merupakan suatu lembaga negara yang sudah berumur 13 tahun. Kemudian banyak persoalan kewenangan yang masih dikatakan tidak full kemudian pengaturan-pengaturan kewenangan DPD harus dikaitkan dengan UUD 1945, Pasal 22D kewenangan otonomi daerah dan hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pemberdayaan SDA dan SDE serta berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Menurut hemat Mawardi, yang mantan Bupati Kapuas menyatakan, Pertama menyangkut soal pembenahan. Ia pun menilai dengan adanya pembenahan lembaga DPD RI, MPR memiliki kewenangan membantu agar adanya DPD RI bisa memberikan kontribusi terhadap kemajuan bangsa dan negara. Karena anggota DPD RI adalah perwakilan-perwakilan daerah yang refresentasinya sudah barang tentu memajukan daerah.

Sedangkan DPR RI mewakili rakyat dari partai politik yang notabene sama juga memberi kontribusi terhadap bangsa dan negara, dan berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Pada ulang tahun DPD RI yang ketigabelas itu katanya sudah seharusnya menjadi pembenahan-pembenahan. Dan DPD RI pun harus dirumuskan, kalau bukan dalam rangka konstitusi UUD 1945 Pasal 22D, DPD RI tidak perlu lagi masuk ke ranah DPR RI.

Yang kedua, menyangkut fasilitas, dia melihat, kendati ruang kerja yag sekarang digunakan anggota DPD RI sekarang ini cukup tapi dalam hal ruang rapat masih belum refresentatif. Jadi menurutnya DPD RI harus memiliki gedung sendiri. Selain itu dilengkapi ruang rapat yang refresentatif sehingga dalam hal menjalankan fungsi-fungsinya bisa membawa kemajuan daerah. Fungsi-fungsi yang dimaksud adalah fungsi legislasi, fungsi pengawasannya, dan fungai budgeting yang harus dibenahi sesuai dengan Pasal 22D UUD NRI 1945 yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya hingga bisa membawa kemajuan daerah.

“Kita bangga dengan Presiden Jokowi, yang mengatakan membangun dari pinggiran. Apa yang disampaikan beliau itu sudah masuk dalam hasil-hasil reses yang dilakukan anggota-anggota DPD RI,” tandasnya.

Ia mencontohkan bahwa dalam pemerintahan Jokowi telah memberi manfaat BBM murah, satu harga se – Indonesia. Dan maslah infrastruktur jalan di daerah terpencil dan terisolasi. Kemudian menyangkut masalah yang terkakt fasikitas-fasilitas du perbatasan.

“Temen-temen juga menyuarakan hal itu, benar yang dibicarakan Presiden, yang sering disampaikan hasil reses DPD RI, infrastruktur lintas batas tidak layak malah lebih bagus negeri tetangga,” pungkasnya.

Dengan demikian Jokowi sebagai Presiden memiliki prioritas-prioritas yang visinya sama dengan DPD RI, membangun desa, perbatasan, infrastruktur di Papua, Kalimantan, dan Sumatera. Menurutnya, tidak lagi membangun Jawa Center karena sudah di luar Pulau Jawa.

“Kalau ingin bangsa ini memiliki ketahanan ekonomi yang kuat, ingin bangsa ini menjadi besar dan maju. Mau tidak mau apa yang harus dilakukan Presiden, pendistribusian pusat-pusat pertumbuhan, pusat-pusat industri. Jadi tidak bisa lagi menumpuk di Palau Jawa, kalau sudah didistribusikan, Industri ada dibangun di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua itu wajib,” tegasnya.

Kekuatan Ekonomi

Lanjutnya manakala Indonesia memiliki kekuatan ekonomi raksasa, hingga dapat diyakini bila terbentuk, maka hantaman-hantaman dari luar dapat diatasi dengan mudah. Tapi kalau semua menumpuk di Pulau Jawa, Pulau Jawa ekonominya hancur daerah lain ikut menikmati. Pertumbuhan ekonomi tinggi di Pulau Jawa maka pertumbuhan nasional juga tinggi.

“Tapi kalau pertumbuhan ekonomi rendah di Pulau Jawa maka pertumbuhan ekonomi nasional ikut rendah. Oleh karena itu belajar saat studi banding ke Jepang. Jepang tahun 70-an sama seperti di Indonesia. Pusat pertumbuhan ekonominya di Tokyo. Namun setelah tahun 80-an industri dikembangkan di pulau-pulau lain. Maka ekonomi Jepang sampai sekarang tetap kuat meskipun turun 2%, tapi dari sisi GNPnya tinggi sekali,” jelasnya.

Masih diterangkan Mawardi, Senator asal Kalimantan Tengah, di Jepang industri mobil bukan lagi dari daerah tertentu saja. Semua daerah ada industri seperti Suzuki, Yokohama, dan sebagainya. Dengan begitu, ketika ia melihat pertumbuhan industri di Jepang. Ia sepakat bila Indonesia perlu revolusi Industri, dimana aktifitas bangsa Indnesia tidak lagi tergantung pada barang-barang impor, mulai mobil, motor dan industri alat-alat pertanian.

“Seharusnya bisa mandiri, yang disebut revolusi industri tidak harus semua dilaksanakan di luar Pulau Jawa. Tapi dimaksud hanya untuk pengembangan industri, seperti contoh pengelolaan kayu Kalimantan, tidak perlu lagi diolah di Pulau Jawa. Terus mengelola industri CPO cukup dikelola di Kalimantan atau Sumatera karena kebun kelapa sawitnya luas. Dan tidak perlu lagi dibawa ke Jawa,” tandasnya.

Begitu juga penghasil beras di Sulawesi Selatan, disana bisa dikembangkan seperti susu beras, kue-kue beras dan penganan-penganan dan camilan-camilan yang berbahan baku dari beras. Itu yang dimaksud Mawardi dikembangkan sesuai kemampuan potensi sumber daya alamnya. Jadi tidak semua dapat diolah di Pulau Jawa melainkan dapat diolah di luar jawa.

“Kalau itu bisa dilaksanakan, ekonomi nasional akan kuat bila DPD RI dan Presiden RI serius untuk memberdayakannya. Jadi apa yag disampaikan Jokowi itu, visi misinya sama seperti anggota DPD RI karena yang dipikirkan adalah kemajuan ekonomi daerah. Ekonomi kuat, daerah kuat pasti negara akan maju, maka nantinya akan berimbas ke provinsi dan nasional,” terangnya.

Lanjutnya, seperti yang disampaikan Presiden Jokowi, terlihat bagus tinggal bagaimana bangsa Indonesia menerapkannya. Jadi bila semua menumpuk di Pulau Jawa termasuk APBN, hal itu menurutnya tidak bijak berpikir kemajuan bangsa Indonesia ke depan. Oleh karena itu DPD RI harua diberdayakan, karena peran MPR sangat penting.

“Kalau DPD dan DPR tidak bisa duduk dalam satu meja, maka MPR harus bisa menjadi penengah dan merumuskan serta membuat frame agar kewenangan DPD tidak tumpang tindih,” imbuhnya. dedy mulyadi

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *