Serap Aspirasi Warga Minta Penundaan PBB dan Pajak Motor

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com |
Anggota DPRD provinsi Jatim dari fraksi PDIP Hj Agustin Poliana SH, MSi melakukan kunjungan reses tahap 3 di Jalan Platuk Donomulyo kelurahan Sidotopo Wetan, kecamatan Kenjeran, Surabaya. Serap aspirasi sendiri berlangsung dari tanggal 8 sampai 15 November 2020.

Dalam kesempatan serap aspirasi tersebut Agustin memaparkan kinerjanya selama duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Jatim di komisi C. Warga Sidotopo Wetan berharap ada penundaan pembayaran pajak kendaraan bermotor, artinya bukan hanya sekedar bebaskan denda atau pemutihan dan lain sebagainya, tapi harapan mereka ada penundaan pembayaran pajak karena kondisi di era Pandemi Covid ini semua sendi kehidupan mengalami kelumpuhan.

“Untuk itu seluruh warga-warga Jawa Timur juga terdampak Covid. Jadi kalau misalkan terbebani dengan biaya yang seharusnya itu bisa dibayar tiap tahun, tapi karena Covid ini mereka pendapatannya juga berkurang. Untuk makan saja mereka juga harus mencari-cari, akhirnya warga berharap yang bisa ditunda itu pajak-pajak. Pajak PBB atau pajak kendaraan, pajak surat ijo, pajak sertifikat dan sebagainya,” terang Agustin.

Agustin menuturkan, saat ini pertumbuhan perekonomian sudah mulai merangkak naik, itu pun tersendat-sendat. Masih banyak pengusaha yang mengurangi pegawai karena tidak mampu membayar gaji mereka.

“Bagaimanapun pemerintah berupaya mengajak masyarakat beralih ke home industri. Produk-produk perumahan, bikin makanan yang bisa dijual antar teman, melalui daring. Memang tidak mudah, harapan kita dengan bantuan dari pemerintah pusat dengan anggaran UMKM diharapkan bisa membantu warga Surabaya, di mana bisa ngangkat ekonominya dan bisa memberikan kebutuhan masyarakat Surabaya,” sambung Agustin.

Agustin menambahkan bantuan pemerintah melalui BLT, PKH dan lain sebagainya yang disalurkan lewat bantuan penanganan Covid itu bisa mengurangi beban mereka.

“Tapi harapan mereka adalah yang tepat sasaran, karena sampai saat ini tidak tepat sasaran. Ada yang mampu yang menerima, ada yang sampai bertahun-tahun dia tidak pernah dapat bantuan apapun, termasuk BLT yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi yang besarnya Rp 200.000,- per bulan itu dia tidak terima, karena tidak terdata. Tidak terdata ini kan kasihan, harusnya dia dapat akhirnya nggak dapat, atau dia sudah dapet ternyata keluarganya ada yang meninggal sehingga tidak berhak menerima. Kan juga kasihan,” lanjutnya.

“Harapan mereka adalah bagaimana supaya tetap mereka dapat bantuan itu, solusinya bagaimana, ya data itu yang terupdate, datanya harus RT, RW, Kelurahan sehingga mereka yang belum terdata itu bisa masuk, itu yang mereka inginkan,” pungkasnya. (yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait