Sidang Kasus Dokter dan Perawat di Rumah Dinas, Keduanya Dituntut Pasal Perzinahan

  • Whatsapp

ILustrasi
Pasangan mesum yang digerebek Istri Sahnya dirumah Dinas 
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com—Masih ingat dengan oknum dokter dan perawat yang menggegerkan gara-gara kepergok berzina di rumah dinas Puskesmas Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)

Oknum dokter dan perawat Pemda Kepsul yang sama sama bertugas di Dinas Kesehatan yang inisial MK dan ML yang bukan pasangan suami istri ini kepergok berzina dirumah Dinas Puskesmas, Ketika ditemukan Istri Sahnya inisial WZG pasangan selingkuh ini dalam keadaan seranjang. Peristiwa menggegerkan itu terjadi pada Rabu 9 Juni 2021,Pukul 00.22 Wit.

Setelah 4 bulan tanpa kabar, kini oknum pasangan ini sudah diseret ke pengadilan, “Keduanya telah sidang perdana secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Sanana

Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Sanana, Febrian Ramadhan, mengatakan sidang perkara MK dan ML sudah sampai agenda pemeriksaan saksi, “kata Febrian kepada media ini lewat pesan Whats App, +62 812-9104-xxxx, Rabu (27/10/21)

Lanjut Febrian, sidang ditunda pada Rabu 3 November 2021, untuk agenda saksi meringankan. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim an Djoko Wiryono Budhi Sarwoko.,SH.MH, “singkat Febrian.[dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait