Sikapi Aksi TNI-AU Yang Injak Kepala Warga Di Merauke, Berikut 14 Poin Pernyataan Sikap GAMKI Papua

  • Whatsapp

beritalima.com | Aksi premanisme yang dilakukan oleh dua oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU), yang menginjak kepala warga di sebuah warung makan, di Merauke, Papua, pada Senin, 26 Juli 2021, mendapat respon keras dari Dewan Pengurus Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Papua.

Ketua DPD GAMKI Provinsi Papua, Dominggus B. Stanley Noya menyampaikan bahwa negara harus lebih serius menyikapi persoalan rasial di Papua, salah satunya dengan segera melakukan evaluasi total kepada anggota TNI dan aparat penegak hukum lainnya, terutama yang bertugas serta akan bertugas di Tanah Papua.

“Aparat TNI ataupun Polri yang ditugaskan ke Papua perlu mendapatkan pembinaan khusus dari tokoh adat dan tokoh agama tentang bagaimana komunikasi dan pendekatan yang sesuai dengan konteks budaya dan kearifan lokal, sehingga tidak menimbulkan persoalan seperti yang terjadi di Merauke beberapa waktu lalu,” kata Noya dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Kamis (29/7/2021).

GAMKI meminta seluruh masyarakat Papua untuk tetap tenang dan saling mengingatkan, karena kasus ini sudah ditanggapi langsung oleh jajaran TNI, baik di daerah dan pusat melalui konferensi pers, video singkat, ataupun pesan media elektronik lainnya.

“Karena sudah ada proses penanganan dan penyelidikan dari kasus ini di internal TNI, maka kami meminta kepada seluruh masyarakat Papua, untuk tidak lagi menyebarkan video serta membesarkan masalah tersebut,” kata Noya.

GAMKI mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, yang telah merespon dengan cepat permasalahan ini.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo yang telah dengan cepat merespon masalah ini. Kami harap kasus hukum selesai secara cepat, dengan baik dan prosesnya transparan, sehingga masyarakat Papua bisa menerima,” tegasnya.

Di sisi lain, Sekretaris DPD GAMKI Papua, Obed R. Worembay mendesak kepada aparat penegak hukum dan pemerintah untuk menindak tegas distribusi minuman keras (miras) yang tidak sesuai izin ataupun regulasi.

“Pemerintah daerah serta aparat keamanan Polri dan TNI dari provinsi serta kabupaten/kota, baik di Papua maupun Papua Barat, untuk menindak tegas setiap distributor/ pengecer minuman keras yang tidak memiliki izin, begitu juga dengan oknum-oknum yang membekingi peredaran miras di Tanah Papua,” pungkasnya.

Berikut pernyataan lengkap DPD GAMKI Papua terkait tindakan oknum TNI AU terhadap seorang warga di Merauke, antara lain:

1. Tindakan oknum anggota POM TNI-AU Lanud J.A Dimara, Merauke terhadap pemuda Papua yang juga penyandang disabilitas di salah satu warung di Kabupaten Merauke pada tanggal 26 Juli 2021, menunjukkan bahwa negara masih belum serius menyikapi persoalan diskriminasi rasial yang berkepanjangan dan tidak tuntas terhadap orang Papua.
2. Mengecam tindakan oknum aparat anggota TNI-AU Lanud J.A Dimara Merauke, yang tidak manusiawi dalam melakukan penanganan sehingga terkesan terjadi diskriminasi rasial terhadap orang Papua.
3. Oknum anggota TNI-AU Lanud J.A Dimara merauke, harus segera diproses hukum secara terbuka untuk menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat Papua.
4. Institusi TNI harus segera melakukan evaluasi total kepada anggotanya, terutama yang bertugas serta akan bertugas di Tanah Papua, perlu dilakukan pembinaan khusus.
5. Meminta seluruh masyarakat Papua untuk tetap tenang dan saling mengingatkan, karena kasus ini sudah ditanggapi langsung oleh Danlanud J.A Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto di Merauke tadi malam melalui konfrensi pers, tetapi juga Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo lewat video singkatnya serta media elektronik lainnya.
6. Meminta dengan tegas Kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, Kapolda Papua dan Papua Barat, Pangdam XVII Cenderawasih serta Pangdam XVIII Kasuari, untuk segera menerapkan aturan, dimana bagi siapa saja yang dijumpai berkeliaran serta dipengaruhi minuman keras, maka yang bersangkutan harus diamankan oleh pihak yang berwajib, guna menghindari konflik di kalangan masyarakat.
7. Mengajak masyarakat Papua untuk bersatu dan kompak serta saling jaga dan mengingatkan, guna bersama – sama mengawal proses ini sampai selesai.
8. Karena sudah ada proses penanganan dan penyelidikan dari kasus ini diinternal TNI–AU, maka kami meminta kepada seluruh masyarakat Papua, untuk tidak lagi menyebarkan video serta membesarkan masalah tersebut.
9. Jika ada oknum-oknum yang dengan sengaja menyebarkan video serta memprovokasi keadaan, kami meminta kepada pihak berwajib untuk mengambil langkah tegas, guna menghindari konflik yang tidak diinginkan.
10. Khusus untuk seluruh masyarakat Papua, jikalau miras adalah akar dari segala kejahatan, maka sudah seharusnya kita tidak boleh kompromi dengan miras, sayangilah dirimu, karena akar permasalahan ini muncul karena oknum pemuda Papua dipengaruhi oleh miras.
11. Meminta kepada seluruh masyarakat yang ada di Tanah Papua, baik OAP maupun non OAP, untuk kita bersama – sama saling menjaga kebersamaan, kerukunan dan kedamaian di Tanah Papua.
12. Apabila kedapatan ada masyarakat yang mengonsumsi minuman keras lalu melakukan tindakan merugikan seperti :
a. Makan di warung/rumah makan lalu tidak bayar
b. Naik taxi/ ojek lalu tidak bayar
c. Tagi -tagi sopir taxi/tukang ojek uang
d. Palang-palang alan untuk minta uang
e. Tagi-tagi pedagang PKL uang
Kami meminta untuk aparat harus menindak tegas pelaku siapapuan dia, sehingga bisa memberi efek jerah kepada yang lainnya.
13. Meminta kepada pemerintah daerah serta aparat keamanan (TNI – POLRI) dari provinsi sampai di Kabupaten/Kota, baik di Papua maupun Papua Barat, untuk menindak tegas setiap distributor/ pengecer minuman keras yang tidak memiliki Ijin, terutama jenis miras oplosan.
14. Kami sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, yang telah merespon dengan cepat permasalahan ini, semoga dapat selesai secara cepat dengan baik, lalu prosesnya transparan, sehingga masyarakat Papua bisa menerima. (red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait