Simpan SABU, Dua Warga Londut Diamankan Polsek Kualuh Hulu

  • Whatsapp

LABURA, beritalima.com – Kapolsek Kualuh Hulu AKP Jonny Tampubolon atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis SABU An. And (26) dan An. Ag (23) warga Londut Kecamatan Kualuh Hulu pada hari Senin tanggal 1 Oktober 2018 sekitar Pukul 15.30 WIB di bengkel milik And, Selasa (2/10/2018).

Awalnya pada hari Senin tanggal 1 Oktober 2018 sekitar Pukul 15.30 WIB Polsek Kualuh Hulu menerima Laporan, ada dua orang warga Londut disebuah bengkel milik And menyimpan dan memiliki narkotika jenis Sabu-sabu, menindaklanjuti laporan warga, Polsek Kualuh Hulu langsung menuju ke TKP dan menemukan dua orang di bengkel milik And, saat diintrogasi keduanya mengakui Narkotika jenis Sabu- sabu itu miliknya.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok gudang garam merah terbuat dari kaleng, 4 (empat) bungkus plastik klip berisikan Narkotika jenis sabu sabu, 1 (satu) set alat hisap (bong), 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet,,1 (satu) unit Hp merk Samsung lipat, 1 (satu) buah kaca pirek bekas bakar berisi sabu, 1 (satu) buah mancis dan Uang hasil penjualan sebesar Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu Untuk Proses lebih lanjut.(Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *