Soal Pembakaran Mapolsek Bendahara Sahabat Polisi Angkat Bicara

  • Whatsapp
Ketum Sahabat Polisi Fonda Tangguh Kaos Putih

JAKARTA, beritalima.com- Peristiwa pembakaran Markas Polsek Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiyang, Aceh, Selasa (23/10/2018) disesalkan oleh Ketua Umum (Ketum) Sahabat Polisi (SP) Fonda Tangguh, sebab apapun alasannya merusak fasilitas negara adalah perbuatan yang tidak dibenarkan. Dan harusnya warga tidak mudah tersulut emosi sehingga melakukan pengrusakan sampai berujung pembakaran terhadap Mapolsek Bendahara, yang merupakan fasilitas negara.

“Segala sesuatu, bisa dikomunikasikan dengan baik, dan kepala dingin, melihat situasi ini jujur kami sangat terpukul sekali. Ironis juga, di tengah kinerja kepolisian dalam mengayomi masyarakat semakin profesional kita rasa, di sisi lain peristiwa seperti ini dilakukan masyarakat tanpa alasan yang pasti,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (24/10).

Menurut Fonda, sepengetahuan dia, masyarakat setempat melakukan pembakaran tersebut, dipicu karena adanya penangkapan pengedar narkoba oleh anggota polsek Bendahara, belum sempat diproses secara hukum, pengedar narkoba tersebut meninggal dunia.

“Setahu kami polisi sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mereka berusaha menangkap dan melawan salah satu musuh negara, yaitu pengedar narkoba,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya pengrusakan fasilitas negara oleh masyarakat, bisa diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak ada lagi kesalah pahaman antara masyarakat dengan kinerja polri.

“Diharapkan permasalahan bisa segera terselesaikan, dan kejadian seperti ini menjadi yang terakhir kali agar tidak terulang di mana pun di Nusantara,” tandasnya. (Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *