Soal RUU HIP, Wakil Ketua Fraksi PKS: Menkopolhukam Jangan PHP Rakyat

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bidang Industri dan Pembangunan, Dr H Mulyanto M.Eng meminta Pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan memberi harapan palsu kepada rakyat.

Pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Dr Mahfud MD soal kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dinilai Wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten tersebut sebagai janji manis yang belum tentu sesuai kenyataan.

Meski di berbagai media massa, ungkap Mulyanto kepada Beritalima.com, Minggu (12/7) pagi, Mahfud menyatakan Pemerintah menolak pembahasan RUU HIP. Namun, kenyataannya berbeda dengan apa yang disampailan Jokowi. Dalam rapat konsultasi dengan pimpinan MPR RI di Istana Bogor, pekan ini, Jokowi mengatakan, Pemerintah masih mengkaji draft RUU HIP yang merupakan RUU inisiatif DPR tersebut.

“Apa yang disampaikan Mahfud MD itu terkesan sebagai kebohongan publik. Semestinya hal tersebut tidak boleh dilakukan oleh pejabat tinggi setingkat Menkopolhukam. Masyarakat butuh pengayoman dan informasi yang benar, sehingga mereka dapat bertindak dengan benar. Bukan malah di ‘Pemberi Harapan Palsu’ (PHP),” tegas Mulyanto.

Anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) serta lingkungan hidup (LH) menyebut adanya perbedaan pendapat antara Menkopolhukam dan Jokowi mencerminkan kualitas komunikasi dan kordinasi yang tidak bagus atau buruk.

Kondisi ini, ungkap politisi kelahiran Jakarta, 26 Mei 1963 tersebut sangat tak ideal bagi Menteri yang mengkoordinasikan bidang politik, hulkum dan keamanan. Saat menerima purnawirawan TNI-Polri, yang dipimpin Jend (Pur) Try Sutrisno, untuk menanyakan sikap Pemerintah terkait kelanjutan RUU HIP, Menkopolhukam menegaskan sikap Pemerintah yang akan menunda pembahasan RUU HIP tersebut.

Mahfud menegaskan, Pemerintah menolak membahas RUU HIP dan akan mengembalikannya kepada DPR. Bahkan dijelaskan, RUU HIP bukanlah inisiasi dari eksekutif, melainkan dari DPR. Namun anehnya, lanjut Mulyanto, Mahfud hingga saat ini tidak akomodatif terhadap aksi-aksi penolakan RUU HIP. Mahfud menganggap aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat terkait pembahasan RUU HIP sebagai upaya mencari isu untuk menghantam pemerintah.

Menurut Mulyanto, sikap Menkopolhukam yang seperti ini adalah cermin kegagalan menangkap keinginan dan keliru dalam menafsirkan sikap Presiden Jokowi. Jokowi saat bertemu dengan pimpinan MPR di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7) sempat disinggung mengenai RUU HIP.

Dalam pertemuan itu, Jokowi menegaskan, Pemerintah masih melakukan kajian terhadap RUU HIP. Secara tegas Jokowi menyampaikan, sampai saat ini Pemerintah masih melakukan kajian berdasarkan masukan dari masyarakat dan meminta Menkopolhukam untuk melaksanakan hal itu.

“Kejadian ini bisa disebut sebagai preseden buruk dalam komunikasi politik Pemerintah, terutama di tingkat pejabat tinggi setingkat Menko. Harusnya Pemerintah dapat memberi jaminan kepastian sikap kepada masyarakat. Agar masyarakat tidak bingung,” demikian Dr H Mulyanto. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait