Subianto Sebut Raperda Desa Wisata Rampung Desember

  • Whatsapp

SURABAYA, Beritalima.com |Provinsi Jawa Timur memiliki banyak destinasi wisata yang cantik dan terkenal di Indonesia. Namun sayang,  hingga saat ini sektor pariwisata ini belum memiliki payung hukum, sehingga masyarakat maupun pemerintah daerah tidak bisa mengembangkan potensi daerah tersebut. Oleh karena itu, komisi B DPRD Provinsi Jatim memberikan wacana adanya Raperda Desa Wisata. 


Anggota DPRD provinsi Jatim dari fraksi Demokrat Subianto menuturkan, bahwa pihaknya sudah merencanakan untuk membuat Perda Desa Wisata. Perda tersebut diharapkan bisa menjembatani berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan perekonomian daerah tersebut. Jumat (9/10/2020)  


“Desa wisata itu kan otomatis akan berkaitan dengan misalkan siapakah yang memberikan masukan dari Peraturan Daerah (Raperda) itu sendiri, Ini masih dicari para pelaku pelaku usaha itu sendiri. Kemudian dari dinas dinas terkait, misalkan dari perikanan karena ada yang di tepi pantai. Kemudian dari kehutanan kaitanya dengan Perhutani. Di pertanian kaitannya dengan Agro, mungkin di peternakan juga. Semua Lini nanti kita kumpulkan. Recovery  semuanya kita mintai masukan,  termasuk kepala desa, pemerintah daerah, kabupaten kota kita ajak ngomong bareng untuk menyusun bagaimana Perda itu nanti ending-nya,” terang Subianto. 


“Karena Perda Desa Wisata ini betul-betul untuk kepentingan Kesejahteraan rakyat. Intelektual termasuk dari perguruan tinggi sangat kita butuhkan, sehingga semua kita ajak bicara bersama dalam rangka mensukseskan program Perda desa wisata ini. Kita targetkan akhir tahun ini harus selesai. Paling tidak masih ada waktu antara Oktober -November – Desember. Harapan kami November atau Desember sudah diketuk, sehingga betul-betul ini menjadi Raperda yang bisa menjawab tuntutan masyarakat,” sambung Subianto. 


“Itu termasuk dari dunia pendidikan. Karena ada juga desa wisata yang edukasi seperti di Pare ada Kampung Inggris. Itu kan semua harus kita kita akomudir, jadi termasuk desa yang berkaitan dengan religi. Tentunya dari Departemen Agama juga kita minta masukan, termasuk budaya, ada budaya yang jadi kolaborasi pariwisata,” lanjutnya. 
Subianto menambahkan, dengan melibatkan budaya dalam kemasan destinasi wisata memang sangat penting. Seperti Bali itu bisa berkembang pesat. 


“Sebetulnya destinasinya tidak begitu menarik, kita tidak kalah jika dibandingkan dengan Bali. Hanya sana ada budaya yang sangat kuat sehingga Bali lebih terkenal. Makanya selain dijual alamnya tetapi kalau ada kolaborasi kebudayaannya, maka hasilnya akan jauh lebih baik. Semuanya itu tentunya harus kita kita akomodir, termasuk masyarakatnya. Masyarakatnya harus betul-betul sadar wisata. Sadar wisata yang kami maksudkan disini, bahwa masyarakat harus mendukung,” tegas Subianto. 


Di daerah Jogja misalnya, di sana kalau ingin keliling-keliling membeli produk produk UMKM dan sebagainya, tukang Becak itu hanya cukup membayar Rp5.000 maksimal Rp10.000 sudah keliling ke daerah wisata. 
“Ini menunjukkan bahwa masyarakatnya juga sadar terhadap wisata itu sendiri. Ini yang saat ini harus dimiliki oleh masyarakat Jatim yakni jiwa sadar wisata. Jiwa ini harus betul-betul ditekankan kepada masyarakat Jatim. Sebagai contoh, mohon maaf ini saya ceritakan kalau ada suatu daerah sudah dinyatakan sebagai darah destinasi wisata, Apa itu Kampung pendidikan atau Kampung Inggris misalkan ya, kalau masyarakat yang tidak sadar ada HP ketinggalan atau hilang maka orang itu datang cuma sekali. Karena menganggap masyarakat tidak peka dan tidak menunjukkan kepribadian yang jujur terhadap wisatawan,” tandasnya. 


“Ya inilah yang mendidik adanya kesadaran untuk ikut memiliki dan sadar wisata. Kalau karakter masyarakatnya tidak mendukung terhadap daerah itu maka ini juga akan menjadi bumerang. Jadi mungkin inilah yang terus didorong agar masyarakat sadar wisata yang melibatkan semua elemen yang ada kontribusi dalam dunia pariwisata, mulai dari pendidikan, kebudayaan, kemudian Perindustrian, juga misalkan alam yang ada sungainya karena berkaitan dengan pengairan, semuanya itu harus terlibat memberi masukan. Saya percaya ini betul-betul bisa menjawab semua permasalahan dilingkup wisata, baik wisata alam, religi, pendidikan, kemudian wisata-wisata yang berkaitan dengan kuliner, semuanya mendapatkan payung hukum jika Perda Desa Wisata ini sudah disahkan,” pungkasnya. (yul) 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait