Sultan: Cabut Izin Kampus Tidak Memiliki Mahasiswa

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Drektorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berencana menjalankan program merger atau penggabungan sekitar 1.600 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Dalam program ini, PTS yang akan dimerger merupakan PTS yang jumlah mahasiswanya di bawah 1000 orang. Atas wacana ini, Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin berharap ada verifikasi faktual yang meliputi kredibilitas tenaga pengajar, dukungan sarana dan prasarana, serta jumlah mahasiswa diseluruh Perguruan Tinggi Swasta Indonesia.

“Jadi, jangan hanya ditinjau dari sisi kuantitatifnya saja, sisi kualitatif proses pembelajaran harus yang utama. Karena penting ini dilakukan agar izin yang diberikan pemerintah tidak disalah gunakan,” kata Sultan dalam keterangan pers yang diterima awak media, Jumat (30/4).

Pendidikan tidak boleh dibisniskan, lanjut sultan. Perguruan Tinggi Swasta yang berdiri harus benar-benar menjadi pusat transformasi dari basis ilmu pengetahuan, bukan industri pendidikan yang berorientasi hanya kepada keuntungan. Harus ada indikator keberhasilan yang dijalankan kampus.

Senator muda asal Bengkulu itu menuturkan, kampus harus melahirkan manusia-manusia unggul dan kompetitif, bukan hanya orang yang memiliki gelar. “Saya mendukung langkah pemerintah yang ingin melakukan merger terhadap kampus yang jumlah mahasiswanya dibawah 1.000,” kata dia.

Pengetatan regulasi atas izin pendirian dan operasional kampus harus terjadi, agar Perguruan Tinggi Swasta abal-abal dan hanya berorientasi bisnis dengan kampus yang benar-benar mendidik bisa teridentifikasi. “Bahkan jika ada kampus swasta tidak memenuhi kriteria, cabut saja izin operasionalnya,” tegas Sultan.

Menurut Sesditjen Dikti Kemendikbud Ristek, Paristiyanti Nurwardani, Kamis (29/4). jumlah PTS di bawah Kemendikbud saat ini mencapai 3.021. Dari jumlah itu, hanya 19 PTS yang memiliki jumlah mahasiswa di atas 20 ribu. Sedangkan PTS yang memiliki mahasiswa antara 1.000 hingga 20 ribu orang ratusan.

Yang memprihatinkan dari pantauan Dikti, lanjut Paris, ada sekitaar 2000 PTS yang mahasiswanya kurang dari 1000 orang. Bahkan terdapat 336 PTS tidak memiliki mahasiswa alias nol mahasiswa. Juga diutarakan, terdapat lima PTS yang memiliki izin diduga palsu. PTS itu berada di Provinsi Jawa Timur yang kemudian pindah ke Provinsi Banten.

“Izin operasional yang dipalsukan di antaranya SK Izin Perubahan nama dan lokasi. Izin pembukaan program pendidikan (prodi) akuntansi untuk jenjang sarjana di PTS itu,” kata dia. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait