Sultan: Skema Pajak Harus Berorientasi Pada Agenda Mitigasi Perubahan Iklim

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Sampai saat ini pajak masih menjadi sumber pendapatan utama Indonesia. Sebagai salah satu instrumen fiskal, pajak berperan penting dalam pembangun negara dan mendukung jalannya pemerintahan.

Sebab itu, Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin mengusulkan mekanisme perpajakan nasional harus berorientasi pada agenda mitigasi perubahan iklim dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai penopang ekonomi nasional.

Kita menyadari, kata senator dari Dapil Provinsi Bengkulu itu, sebagai instrumen fiskal, pajak berperan penting dalam pembangun negara dan mendukung jalannya pemerintahan. Pajak tulang punggung nasional. “Namun, yang patut kita perhatikan pada saat yang sama krisis global telah memaksa kita untuk mencoba merubah paradigma skema pajak progresif semakin tidak relevan seperti yang praktekan sekarang,” ungkap Sultan, Senin (20/9).

Sultan melalui pesan singkatnya mengatakan, penting buat pemerintah mencari solusi alternatif terhadap angka penarikan pajak yang kian terkoreksi selama ini. Negara tidak boleh memaksakan kehendak meraup pemasukan dari rakyat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi, kecuali bagi pajak pendapatan.

“Ketergantungan terhadap pajak harus disertai dengan upaya-upaya pembangunan sosial ekonomi yang berkelanjutan. Kita memiliki potensi pendapatan bukan pajak yang sangat menjanjikan,” ujar mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi Bengkulu itu.

Karena itu, kata dia, menurut kami besaran pajak pendapatan sebaiknya ditetapkan sesuai jenis sumber pendapatan organisasi maupun individu. Pajak korporasi tambang dan sejenisnya harus ditetapkan secara lebih ketat daripada pajak usaha pertanian dan peternakan yang dilakukan dengan sistem yang ramah lingkungan.

Singkatnya, ungkap mantan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu itu, kami ingin mengatakan, setiap unit usaha yang mendorong tercapainya agenda pengendalian perubahan iklim wajib diberikan privelage insentif pajak, begitupun sebaliknya.

Artinya, harus ada kategorisasi pajak yang barometernya adalah memiliki itikad baik dalam prinsip SOP ramah lingkungan, tegas pejabat tinggi negara termuda indonesia, yang juga pemerhati isu lingkungan ini.

Lebih lanjut, Sultan mendorong pemerintah agar menetapkan bea masuk produk impor, khususnya produk pangan secara lebih menguntungkan bagi penerimaan negara dan tentu saja dalam rangka melindungi hasil produksi petani lokal.

Selain itu, jika kita meyakini pajak benar-benar diperuntukan buat pembangunan nasional, sebaiknya negara harus berbagi peran dengan pelaku usaha dan masyarakat dalam agenda pembangunan. Sudah saatnya Pemerintah menyiapkan sebuah alasan hukum yang memungkinkan setiap badan usaha atau korporasi yang memilki keterkaitan dengan produk dan jasa pelaku UMKM diatur dalam skema kemitraan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

“Paradigma Corporate Social Responsibility (CSR) harus segera diarahkan menjadi sebuah solusi yang saling menguntungkan bagi kedua institusi usaha dengan mekanisme creating shared value (CSV)”, usul Sultan.

Dengan begitu, agenda keringanan pajak harus diidentikkan dengan pendekatan negara dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Salah satu insentif yang ditawarkan berlaku bagi penumpang transportasi umum dan industri menggunakan bahan baru terbarukan.

Seperti diketahui, isu perpajakan internasional akan menjadi salah satu menu utama dalam agenda prioritas jalur keuangan (finance track) saat Indonesia menjadi Presidensi G-20 tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengatakan, pertemuan Presidensi G-20 Indonesia akan membahas kemajuan dan pelaksanaan global taxation principles.

Menurut dia, agenda pembahasan mengenai perpajakan internasional tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga seluruh negara di dunia. Karena itu, Sri Mulyani mengatakan, terdapat 5 topik dalam agenda pembahasan perpajakan internasional meliputi insentif pajak, pajak dan digitalisasi, praktik penghindaran pajak dan transparansi pajak. (akhir)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait