Tak Pernah Berkontribusi Sebelumnya, Begini Kata Sekda Sampang Soal HCML

  • Whatsapp

SAMPANG, beritalima.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiyawan menegaskan pemberian kontribusi dari perusahaan migas Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) akan segera di realisasikan dalam waktu dekat. Hal itu sesuai tujuan dari komitmen pihak HCML bersama warga nelayan Kecamatan Camplong yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.


Dalam kesepakatan itu, pihak HCML akan membantu mendukung kegiatan dari Enam Desa pesisir Camplong, yakni Desa Tanjung, Sejati, Dharma Camplong, Tambaan, Banjar Talela dan Desa Taddan Kecamatan Camplong. Di mana sebelumnya pihak HCML hanya membantu kegiatan yang berbasis komunitas di Desa Mandangin kecamatan kota, karena sebagai Daerah terdekat dari kegiatan pengeboran minyak tersebut.


Sekda mengatakan, Kesepakatan itu secara administratif sudah di sepakati oleh kedua belah pihak. Bahkan untuk saat ini pengajuan proposal pembiayaan dari enam desa itu sudah masuk ke pihak HCML. Tinggal menunggu keputusan berapa pembiayaan yang akan di berikan.
“Ketika pembiayaan itu sudah turun, nanti yang akan mengelola dan yang bertanggung jawab adalah pihak desa, peruntukannya sasaran yang dibutuhkan,” terang Sekda, Rabu(30/9/20).


Seperti yang diketahui, sebelum ada kesepakatan antara pihak HCML dan perwakilan Masyarakat Camplong. Sebelumnya, sempat terjadi aksi Demonstrasi yang digelar masyarakat nelayan Camplong di lokasi perairan tempat lokasi perusahaan HCML itu beroperasi. Dalam aksinya mereka menuntut kompensasi untuk warga ter dampak dan kontribusi untuk pemerintah daerah.


Sementara saat ditanya kompensasi yang akan diberikan oleh pihak HCML untuk enam Desa di Camplong apakah ada keterkaitan dengan aksi Demonstrasi itu, Sekda menegaskan kembali bahwa kompensasi itu murni perhatian dari pihak HCML kepada warga dari enam desa itu. Karena menurut aturan kontribusi yang berhak menerima hanya Desa Mandangin karena masuk daerah terdekat.


“Secara ketentuan dari enam desa itu tidak masuk daerah ter dampak dari kegiatan perusahaan itu, secara aturan hanya Mandangin. Karena masyarakat nelayan Camplong merasa terganggu. Sehingga sebagai bentuk perhatian dari HCML dan Pemkab yang memfasilitasi mendorong agar masyarakat Camplong juga menerima share keuntungan,” Pungkasnya. (FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait