Tanggul Turus Manfaatkan DD Untuk Pembuatan Jalan Baru

  • Whatsapp

TULUNGAGUNG, beritalima.com- Pembangunan infrasturktur terus dilaksanankan Pemerintah Desa Tanggul Turus, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dengan menggunakan anggaran dari Dana Desa (DD) 2019. Hal tersebut guna mempermudah warga melakukan aktifitas setiap harinya

Infrastruktur ini sengaja dibuat sebagai alternatif agar mudah dilewati kendaraan bermotor dan warga sekitar untuk memperlancar kegiatan perekonomian.

Tahap awal, yakni dengan melakukan pengurukan. Setelah itu, proyek di bantaran parit sekitar persawahan ini, nantinya dirabat setelah tanah padat.

Jalan yang memiliki panjang 100 meter ini, diuruk dengan pasir tanah dengan lebar tiga meter dan tinggi 0,70 meter.

Jalan baru yang berada di Dusun Tanggul RT 04 RW 01 dan telah selesai ini, memakan biaya sebesar Rp.55.189.700,00.

Kepala Desa Tanggul Turus, Wahyunita Ningsih, menjelaskan, pembangunan jalan baru ini sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun lalu. Namun baru bisa terealisasi sekarang.

“Karena budget sudah terserap untuk pembangunan fisik lainnya dan pemberdayaan masyarakat,” terang Wahyunita Ningsih, Selasa 10 Desember 2019.

Jalan baru ini, lanjutnya, sudah bisa digunakan dan dilewati oleh warga meski tanah belum padat. “Rencana ke depan akan di paving atau di rabat,” tandasnya.

Penggunaan Dana Desa yang tepat dengan penataan sarana dan prasarana yang lebih baik, paparnya, dengan sendirinya akan dapat meningkatkan perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat.

“Selain itu, keberhasilan pembangunan desa tidak lepas dari peran serta seluruh elemen dan lapisan masyarakat. Mulai dari perangkat desa, BPD, LPM,tokoh masyarakat, TPK dan warga lingkungan setempat,” tuturnya.

Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Tanggul Turus, Suyadi, menambahkan, kegiatan ini bersifat swakelola dan mengedepankan padat karya tunai (PKT) yang dikerjakan oleh warga sekitar lokasi yang tidak mempunyai kesibukan.

“Tentunya demi untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat setempat,” kata Suyadi. (Dst).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *