Tegakkan Perda Pol PP Tetap Akan Gusur PKL Alun-alun

  • Whatsapp

BONDOWOSO, Beritalima.com – Meski melakukan perlawanan, Pedagang Kaki Lima (PKL) alun-alun Bagus Asra akan tetap digusur oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bondowoso.

Menurut Kasat Pol PP Bondowoso Aries Agung Sungkono menjelaskan, sebagai penegak Perda, Satpol PP akan tetap melakukan penggusuran sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait.  

“Tugas kami hanya menegakkan Perda, kalau ada yang melanggar Perda harus saya tertibkan. Kalau tidak, maka Satpol PP akan diberi sanksi, karena tidak melaksanakan tugasnya. Termasuk PKL, kalau melanggar Perda, saya tertibkan,” tutur Agung saat dikonfirmasi dilokasi PKL alun-alun.

Lebih lanjut menurut Agung untuk melakukan penertiban, Pemerintahan Pemkab Bondowoso ini, Satpol PP mempunyai SOP. Mulai dari peringatan 1, 2, tindakan preventif hingga eksekusi.

“Kalau sudah tidak mau dilakukan relokasi secara baik-baik, maka demi tegaknya Perda penggusuran akan tetap dilaksanakan,” imbuhnya Selasa (31/10) menjumlahkan awak media.

Sementara itu menurut Mujiati, coordinator PKL mengaku tetap akan menolak jika Pemkab ngotot akan melakukan relokasi PKL alun-alun. Baginya berjualan di alun-alun merupakan satu-satunya pekerjaan untuk menghidupi keluarganya.

“Kami tetap akan melawan sampai darah penghabisan. Sebab ini lahan kami untuk mencari nafakah demi menghidupi keleuarga. Seluruh macam ihtiyar sudah kami lakukan. Perlawanan adalah ihtiyar terahir,” ungkap Muji, panggilan akrabnya.

Menurutnya, ada upaya pihak tertentu yang menghalangi PKL bertemu dengan Bupati. Saya yakin, Bupati mendapat masukan yang salah dari bawahannya. Yang blunder adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan dan Diskoperindag.

“Ini ada yang tidak beres, sehingga Bupati enggan menemui kami, kami berharap ada jalan terbaik supaya kami masih berjualan ditempat ini,” imbuhnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *