Teguran LaNyalla ke Pelindo III, Jangan Sampai Ketiga Kali Ya…

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan teguran kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III (Persero). Teguran disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/2).

Selain Ketua DPD RI, rapat juga dihadiri Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Wakil Menteri II BUMN yang diwakili Asdep Kehutanan dan Perkebunan, Desty Arlainy, Kepala Otoritas Pelabuhan Pelabuhan Arif Thoha, Komisaris Utama PT Pelindo III Prof. Marsetio, dan Direktur Utama PT Pelindo III Uuk Saefudin Noer, serta jajarannya.

“Sejak menjabat Ketua DPD RI, sudah dua kali saya ke Pelindo III. Itu artinya masih ada masalah di Pelindo ini. Saya terima beberapa aspirasi dan aduan dari stakeholder pelabuhan. Saya harap jangan sampai tiga kali saya ke sini ya, karena saya ingin semua bekerja on the track,” ungkap LaNyalla.

Dalam Raker, ada dua materi pokok yang menjadi fokus pembahasan. Yang pertama, LaNyalla meminta data berikut informasi mengenai perkembangan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Pelabuhan Multipurpose di Labuan Bajo dan Patimban, pengembangan dan modernisasi pelabuhan lain di bawah wilayah kerja PT Pelindo III.

Fokus kedua mengenai masuknya aspirasi dari stakeholder, terkait iklim usaha di Pelabuhan Tanjung Perak. LaNyalla mengaku memiliki sejumlah catatan mengenai pembangunan pelabuhan baru di Tanah Air. Utamanya, terkait pembebasan lahan dan sarana penunjang serta akses jalan dan sejumlah masalah lain.

“Termasuk pembangunan terminal multipurpose Teluk Lamong yang sejak diputuskan 2012, dan MoU dengan BUMD Provinsi tahun 2014, sampai hari ini masih macet. Saya minta ini diperhatikan dan dijelaskan. Jangan karena ganti pimpinan, lalu ganti kebijakan,” urai dia.

Dikatakan senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur ini, tidak bisa dibiarkan berlarut, apalagi sudah ada swasta nasional yang bersedia melakukan join ventura dan telah dikonsolidasi oleh BUMD Provinsi. Permasalahan lain yang dibahas berhentinya proses tender PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) untuk pengadaan tujuh Container Crane dan 24 unit ERTG. Padahal sudah ada pemenang tender, dan PT TPS sudah mengeluarkan surat purchasing order 7 Februari lalu.

“Hal ini menjadi kajian serius Komite II di DPD RI, sebagai mitra Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan. Praktik seperti ini tidak boleh terjadi. Apalagi informasi yang saya terima, pemenang tender ini telah memenuhi semua kualifikasi dan memberi harga terendah dari pagu yang ditetapkan.”

Jika ini benar terjadi, LaNyalla menilai hal itu merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundangan dan memiliki konsekuensi hukum. “Komite II DPD RI pasti akan mengeluarkan rekomendasi yang akan diteruskan kepada saya selaku Pimpinan DPD RI, untuk teruskan kepada para pihak terkait, baik kementerian maupun institusi penegak hukum untuk melakukan pendalaman.”

Hal ini bisa juga, ungkap LaNyalla, saya sampaikan langsung kepada Presiden, karena sejumlah Instruksi Presiden tentang tentang iklim usaha, kepastian hukum dan percepatan pemulihan ekonomi jelas tidak diperhatikan. Keluhan lain mengenai iklim berusaha di Pelabuhan Tanjung Perak juga menjadi sorotan karena Ketua DPD RI mengaku mendapat keluhan dari Forum Komunikasi Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak mengenai iklim berusaha di tempat ini.

Terutama terkait dengan ekspansi bisnis anak dan cucu perusahaan PT Pelindo III yang memasuki bisnis eksisting yang selama ini dijalankan swasta lokal di Surabaya. “Padahal dalam rapat kerja saya dengan Menteri BUMN, sudah disepakati, dan dinyatakan secara jelas anak cucu BUMN dilarang mematikan sektor swasta. Apalagi perusahaan eksisting yang bukan berskala besar,” kata dia.

PT Pelindo III juga diminta menjelaskan sengketa status lahan di area Pelabuhan Tanjung Perak, sulitnya proses perizinan ke Bea Cukai atau Kantor Kelurahan yang mensyaratkan Surat Keterangan dari PT Pelindo III, mengenai pembayaran pelintas Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) yang dilakukan kapal-kapal, serta pendangkalan di area galangan kapal yang merugikan para perusahaan tergabung di Iperindo.

Menanggapi itu, Uuk mengaku segera melakukan koordinasi internal, untuk menindaklanjuti semua temuan dan aspirasi yang disampaikan stakeholder pelabuhan kepada DPD RI.

Hal sama juga diungkapkan Komisaris Utama PT Pelindo III, Laksamana (Purn) Prof Dr Marsetio, Pelindo III segera membahas dan menuntaskan semua masukan dari Ketua DPD RI.

“Setelah dengar paparan Dirut, Direksi dan Ketua DPD RI serta Pak Bustami dari Komite II, saya dan jajaran komisaris, akan minta direksi untuk tuntaskan. Kami akan rapat kilat. Setelah ini akan kami bahas. Tidak ada yg tak bisa. Aturan menjadi pegangan kita,” demikian Marsetio. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait