Tiga kabupaten di NTT ditetapkan kejadian luar biasa DBD

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Tiga kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni Kabupaten Sikka, Alor dan Lembata ditetapkan status kejadian luar biasa (KLB) demam berdara dengue (DBD) sepanjang Januari hingga Februari 2020.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, drg. Dominikus Minggu Mere kepada wartawan di Kupang, Jumat (7/2).

Sejak Januari hingga Jumat (7/2) sore, kata Dominikus, jumlah penderita demam berdarah dengue di 19 kabupaten dan kota sebanyak 1.096 orang. Dari jumlah tersebut 12 orang meninggal dunia.

Ia mengatakan, kejadian terbanyak di kabupaten Sikka, dengan jumlah penderita sebanyak 433 orang, yang meninggal empat orang.

“ Kami sudah lakukan koordinasi dengan para pihak. Dan, kita ketahui bahwa penyakit demam berdarah dengue itu penyakit berbasis lingkungan. Yang intervensi pertama adalah penanganan hal – hal yang berkaitan dengan lingkungan, pemberantasan sarang nyamuk (PSN 3M Plus), yang meliputi menguras dan menyikat Tempat Penampung Air (TPA), menutup TPA, memanfaatkan/mendaur ulang barang – barang bekas yang berpotensi menjadi TPA atau membuangnya ke tempat pembuangan sampah tertutup”, kata Dominikus.

Sementara untuk wilayah atau rumah – rumah penduduk yang sudah terpapar, kata Dominikus, petugas Dinas Kesehatan melakukan pengasapan atau fogging dengan radius 200 meter, tetapi apabila di wilayah itu ternyata sudah meluas di seluruh wilayah maka harus dilakukan fogging masal.

Khusus Kota Kupang, lanjut dia, wilayah yang terpapar cukup banyak di kecamatan Maulafa, wilayah kerja Puskesmas Sikumana.

“ Untuk Kota Kupang, kita terkoordinasi bersama – sama akan kami libatkan seluruh stakeholder dalam hal ini selain Dinkes Kota sebagai penanggungjawab wilayah di Kota Kupang, kami juga melibatkan seluruh rumah sakit di Kota Kupang. Kemudian juga dokter Spesialis Anak, dokter Spesialis Penyakit Dalam, dan Patologi Klinik, serta dokter puskesmas untuk kita diskusikan secara bersama – sama mengenai penanganan kasus,” kata Dominikus menambakan.

Sementara itu, Kepala Seksi P2M Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Rosphita merincikan, dari jumlah 1.096 orang yang menderita demam berdarah dengue, yakni kabupaten Sikka, penderita 433 orang, meninggal empat orang, Kota Kupang 193 orang, meninggal tiga orang, Kabupaten Kupang penderita 20 orang.

Sedangkan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), lanjut dia, penderita 10 orang, Timor Tengah Utara 22 orang, meninggal satu orang, Belu 55 orang, Malaka dua orang, Alor 98 orang, meninggal dua orang.

Kemudian Lembata, penderita 107 orang, meninggal satu orang, Flotim 38 orang, Ende 18 orang, Nagekeo sembilan orang, Ngada lima orang, Manggarai Timur dua orang, Manggarai 11, meninggal satu orang, Manggarai Barat 18 orang, Sumba Timur 15 orang, Sumba Barat Daya sembilan orang, Rote Ndao 13, meninggal satu orang, dan Kabupaten Sabu Raijua penderita sebanyak 17 orang, meninggal tidak ada.

Sedangkan kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat sampai dengan sekarang tidak ada penderita DBD.

Ia mengatakan, sejak Oktober s.d Desember 2019 telah dilakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Selanjutnya Januari hingga sekarang dilakukan pembagian abate kepada masyarakat.

Sementara itu, Istonia Waang, Staf Surveilans dan Umunisasi Bidang P2PM menambahkan, selain melakukan PSN juga Dinas Kesehatan Provinsi NTT berkoordinasi dengan RSUD W.Z Yohannes Kupang untuk membantu dokter Spesialis Anak dan dokter Spesialis Penyakit Dalam di tiga tiga kabupaten yang dinyatakan KLB DBD. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait