Tiga Orang Pelaku Judi Dadu Ditangkap Polsek Kampung Rakyat

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Kampung Rakyat AKP Hitler Sihombing atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan tiga Orang Pelaku perjudian jenis dadu An. SR. (28), An. YH. alias Usup (25), An. MAT. alias Akbar (21) ketiganya warga tanjung medan, pada hari Jumat 26 Oktober 2018 sekitar Pukul 21.30 WIB di belakang rumah Rolix, Sabtu (27/10/2018).

Awalnya pada hari Jumat 26 Oktober 2018 sekitar Pukul 21.30 WIB Polsek Kampung Rakyat menerima laporan dari warga bahwa di belakang rumah Rolix sering terjadi permainan judi jenis dadu, mendapat informasi dari warga Polsek Kampung Rakyat langsung menuju TKP.

Sesampainya di TKP Petugas melihat sekumpulan orang sedang berkumpul bermain judi jenis dadu tepatnya di belakang rumah rolix, dengan sigap Petugas melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku, dari tangan pelaku Petugas menemukan 2 (Dua) Set Mata Dadu, 1 (Satu) Buah Piring warna putih, 2 (Dua) buah timah, 1 (Satu) lembar karpet bertuliskan angka dan Uang sebesar Rp 232.000.

Ketiga pelaku berikut barang bukti berupa 2 (Dua) Set Mata Dadu, 1 (Satu) Buah Piring warna putih, 2 (Dua) buah timah, 1 (Satu) lembar karpet bertuliskan angka dan Uang sebesar Rp 232.000 Sudah di amankan dan dibawa ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses lebih lanjut. (Oelies)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *