Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun Masuk Tahap Finalisasi

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, menapaki garis finish. Raperda usulan wakil rakyat tentang Penyelenggaraan Warung Internet, Penataan Usaha Pariwisata Bidang Makanan dan Minuman, dan Penataan Usaha Pariwisata Bidang Hiburan dan Rekreasi itu masuk tahapan finalisasi.

Pembahasan Raperda oleh Pansus I DPRD Kota Madiun dan Tim Perumus Raperda Pemerintah Kota Madiun akhirnya mengerucut saat rapat bersama, Selasa 20 Maret 2018.

Masukan tim perumus Raperda telah didiskusikan dengan tenaga ahli. Ini untuk memilah masukan yang dapat diterima. Begitu juga sebaliknya, menyisihkan masukan yang sekiranya perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Pj Sekretaris Daerah Kota Madiun, Rusdiyanto, mengatakan, tim Pemkot telah memberikan masukan-masukan secara optimal. Namun, diakuinya terdapat sejumlah catatan-catatan tertentu.

‘’Untuk itu kami lakukan finalisasi tiga Raperda dengan berangkat dari catatan–catatan yang muncul pada saat pembahasan. Tentunya tim perumus Raperda ingin mendapat penjelasan terkait masukan yang kami sampaikan, terutama Pansus I DPRD Kota Madiun,’’ terang Rusdiyanto.

Rusdiyanto mempersilahkan Pansus I menindaklanjuti catatan-catatan yang mengemuka. Finalisasi ini, katanya, merupakan pembahasan terakhir atas tiga Raperda tersebut.

Rusdiyanto berharap, Raperda dapat segera dirampungkan dan mampu memberikan hasil yang optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Diskominfo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *