Tim KKB Aceh Sita Dua Pucuk Senpi di Aceh Timur

  • Whatsapp

ACEH-Tim dari Satgas kelompok kriminal bersenjata (KKB) berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai kelompok kriminal bersenjata di Aceh Timur, hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K.,M. Si dalam siaran persnya, Jum, at (15/2/2019).

Dijelaskan Kabid Humas, Pada hari Kamis tgl 14 Februari Pkl 10.00 wib, tim memperoleh informasi tentang keberadaan seorang anggota KKB berinisial Nas adik kandung dari Sal yang merupakan tersangka lainnya (38 )yang beralamat di Buket Kruet Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

Kemudian menindaklanjuti informasi tersebut tim melakukan penjejakan ke lokasi keberadaan Tersangka di Simpang Empat Lhok Nibong Kecamatan Pante Bidari,Aceh Timur, di lokasi tim menemukan tersangka dan saat akan dilakukan penangkapan yang bersangkutan berhasil melarikan diri dengan meninggalkankan satu unit sepeda motor Honda supra GTR nopol 6765 (plat sementara), dan tim hanya berhasil mengamankan sepmor ke Polsek Pante Bidari Polres Aceh Timur, sebut Kabid Humas.

Selanjutnya pukul 17.00 wib, tim kembali melakukan penjejakan dengan menggunakan peralatan IT terhadap keberadaan anggota KKB berinisial Nas tersebut,yang berada di lokasi di Desa Alue Ie Puteh Kecamatan Baktia Aceh Utara,

Setelah memastikan keberadaannya sekira Pukul 19.30 wib, tim melakukan briefing untuk melakukan penindakan terhadap tersangka dan pada saat dilakukan penindakan tim berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelakunya masing-masing berinisial Nas dan Sul Alias Sal Alias Ap,( 38 ) Swasta dan beralamat di Desa Alue Ie Mirah Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, jelas Kabid Humas.

Kemudian tim melakukan Pengembangan dari hasil pemeriksaan kedua Tersangka KKB tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti yang ditemukan di rumah isteri pertama tersangka Sul alias Sal yang berupa,
1 pucuk Senpi jenis AK 56, 64 butir amunisi kal 7,56, kata Kabid Humas.

Sementara barang bukti lainnya yang ditemukan di rumah tersangka Nas adalah berupa, baju jubah warna putih, kain surban warna hijau dan kain surban warna hitam yang digunakan pada saat upacara deklarasi “Kerajaan Islam Aceh Darussalam.”

Saat ini kedua tersangka dan Barang Bukti telah diamankan di Polres Aceh Timur guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut “(**)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *