Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Tangkap Pelaku Sabu

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kapolsek Bilah Hulu AKP Bantu Sihombing atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan penyalahgunaan narkotika jenis SABU An. AK. (30) pada hari Rabu tanggal 12 Desember 2018 sekitar pukul 19.30 WIB, di Dusun Cinta Makmur Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (13/12/2018).

Awalnya pada hari Rabu tanggal 12 Desember 2018 sekitar pukul 19.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menerima informasi bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah Dusun Cinta Makmur Desa Perbaungan Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, menindaklanjuti Informasi tersebut unit reskrim langsung menuju TKP.

Saat di TKP personil melakukan penyelidikan dan berhasil diamankan dari dalam sebuah rumah 1 (satu) orang laki laki atas nama AK. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 4(empat) bungkus plastik klip berisi kristal putih sabu, yang diletakkan oleh pelaku di Lantai dekat tempat duduk pelaku.

Saat ini Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan, dan dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk proses lebih lanjut. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *