Upayakan NTB Zero Narkoba, Direktorat Narkoba Polda NTB Siapkan Pelatihan Keterampilan Bagi Rehaber

  • Whatsapp

Mataram NTB beritalima.com – Pencanangan Dukungan zona integritas antara Direktorat Narkoba polda NTB menuju wilayah bebas korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) yang di selenggarakan oleh Direktorat Narkoba Polda NTB di lapangan bhara daksa Polda NTB kamis 22 / 04 / 2021.

Dalam kesempatan sambutannya Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H. Menyampaikan apresiasi kepada Direktur narkoba ( “adinda Helmy”) atas pencapaian nya selama ini, terlebih dalam acara ini di samping Penandatanganan komitmen bersama, pemerhati pecandu, korban dan penyalahgunaan narkotika serta dukungan eksternal dalam pembangunan zona integritas Ditresnarkoba Polda NTB, tetapi juga berupaya membawa NTB ini ke Zero Narkoba, “ungkap Iqbal” .

“Namun demikian, gagasan ini tentu tidak bisa berhenti sampai penandatanganan zona integritas saja, yang lebih susah adalah aplikasinya di lapangan,” ungkap Kapolda.

“Saya sangat mendukung adik saya (Kombes Helmi, red) ini, menjadikan NTB zero narkoba,” imbuhnya.

Dikatakan, narkoba merupakan musuh yang paling besar dan menjadi momok di semua belahan dunia, terlebih lagi jika masalah narkoba telah menelusup pada sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Karena itu, menurut Kapolda NTB, menyelesaikannya harus dilakukan dengan masif dengan mengandeng berbagai entitas.

“Yang jelas, narkoba ini by design, dan ini menunjukkan penanganan serius dan harus bergandengan tangan dengan entitas masyarakat yang lain. Tidak bisa hanya dengan bergerak sendiri,” ujar mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu.

Perwira Tinggi (Pati) Polri bintang dua itu menjelaskan, dalam upaya mewujudkan zona integritas zero narkoba dibutuhkan orang yang tepat, termasuk orang yang memiliki integritas dan atau tekad kuat.

“Mungkin diperlukan adanya the man behind the gun (pria di belakang pistol, red), atau bahkan the country behind the gun (negara di balik pistol, red),” ucapnya.

Sementara Direktur Resnarkoba Polda NTB dalam pengantarnya menyampaikan, penandatanganan MoU itu terinspirasi dari hasil monitoring dan evaluasi (monev), terhadap kinerja dan pengalaman Ditresnarkoba Polda NTB beberapa tahun terakhir.

“Banyak tangkapan kami, yang sebelumnya adalah pelaku yang sudah melaksanakan rehabilitasi, setelah menjalani rehab malah masuk penjara lagi. Artinya, ada yang belum tuntas dalam penanganan para rehaber ini,” kata Kombes Helmi.

Disebutkan, salah satu pemicu rehaber (orang yang direhabilitasi, red) kembali melakukan aktivitas sehingga direhab, karena setelah selesai menjalani rehabilitasi si-rehaber tidak memiliki pekerjaan dan pendapatan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari. Pun kondisi yang sama dialami mantan narapidana kasus narkoba yang keluar dari penjara.

“Mereka tidak punya sumber benefits (mangfaat atau keuntungan, red) untuk biaya hidup bersama keluarganya. Nah, kami sedang mencari format, berupaya agar setelah menjalani rehab mereka tidak lagi kembali ke dunia itu (jaringan narkoba, red),” ucapnya.

“Itu sebabnya kami mengajak strakholder lain, termasuk lembaga rehab Aksi NTB dan Yayasan Lentera Hati NTB,” tambahnya.

Pamen Polri melati tiga itu juga menyampaikan, dengan didukung komunitas Pemuda Mandiri yang merupakan kumpulan para sarjana, yang telah membuat atau mengadakan suatu peralatan yang dapat menghasilkan suatu produk, yang nantinya akan diperuntukkan bagi rehaber narkoba.

“Rehaber nantinya akan dibina, diberi pelatihan keterampilan, dan dilatih menjadi manusia yang terampil serta memiliki skiil yang mumpuni. Jadi setelah menjani rehab, kami berharap mereka tidak lagi kembali ke dunia narkoba dan punya sumber benefits untuk membiayai hidupnya,” jelas Helmi.

Untuk diketahui, dengan disaksikan Kapolda NTB, para pihak yang mendukung zona integritas Ditresnarkoba Polda NTB menuju NTB Zero Narkoba dan WBK, membubuhkan tanda tangan pada piagam MoU dan bertanda tangan diatas karton ukuran jumbo, di antaranya Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kepala BNNP NTB, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Mataram, Kepala Bea dan Cukai NTB, perwakilan BPOM dan Ombudsman Perwakilan NTB serta Kepala Dinas Sosial NTB.

Turut pula membubuhkan tanda tangan perwakilan tokoh agama dan perwakilan media, dari unsur wartawan atau pewarta hukum dan kriminal NTB.(Adbravo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait