Urungkan Bangun IKN, Anis: Alihkan Anggaran Untuk Penanganan Dampak Covid-19

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Legislator Komisi XI DPR RI yang membidangi Keuangan, Perbankan dan Pembangunan, Dr Hj Anis Byarwati meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya mengurungkan ambisi besar mereka sementara untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Alihkan anggaran penyiapan proyek infrastruktur IKN guna penanggulangan pandemi virus Corona (Covid-19) yang sudah melanda seluruh provinsi dan lebih 270 kabupaten/kota di Indonesia. “Menurut Menkeu, selain anggaran dasar infrastruktur proyek IKN, Kementerian PUPR mengalihkan alokasi belanja modal ke biaya untuk menyiapkan Rumah Sakit khusus Covid-19 di Pulau Galang, Kepulauan Riau,” kata Anis kepada Beritalima.com, Selasa (28/4) malam.

Dari total anggaran belanja modal Kementerian PUPR yang mencapai Rp 120 triliun, lanjut wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur tersebut, sebagian sudah dialihkan. “Hal itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Kamis lalu. Saya mengapresiasi pernyataan Menkeu itu,” kata Anis.

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI itu sudah menyuarakan gagasan penundaan penyiapan proyek ibu kota baru agar anggaran dan kerja pemerintah bisa difokuskan buat penanggulangan dan penanganan pandemic Covid-19 sejak 3 April 2020. “Juga segera tarik Omnibus Law Cipta Kerja, dan tunda agenda pemindahan ibu kota. Gunakan anggarannya untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi rakyat.”

Menurut Anis, Rp 89,472 triliun anggaran persiapan pemindahan ibu kota baru dalam APBN 2020 sangat berarti jika dialihkan penggunaannya untuk penanganan dan penanggulangan pandemic Covid-19, yang dampaknya secara langsung dirasakan masyarakat banyak. “Dana Rp 89,4 triliun itu, sangat signifikan untuk dibuat program yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat,” tutut lulusan S3 Ekonomi Syariah Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini.

Terkait dengan kebijakan pengalihan anggaran pembangunan ibu kota baru yang dilakukan Menkeu, Anis memberikan catatan khusus. “Pengalihan anggaran ini harus benar-benar digunakan tepat sasaran. Jangan sampai banyak anggaran dialihkan tapi dampaknya tidak dirasakan masyarakat banyak,” kata dia mengingatkan.

Dia meminta agar Pemerintah membuat perencanaan dan sistem yang baik, agar bantuan-bantuan yang diberikan dalam rangka penanganan dan penanggulangan Covid-19 ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang terdampak dan berhak menerima sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pemerintah perlu pastikan, dana bantuan untuk masyarakat yang turun, benar-benar sampai kepada mereka yang terdampak secara ekonomi dan membutuhkan,” demikian Dr Hj Anis Byarwati. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait