Video Viral : Robohkan Posko Rampah, Cukong Sergai Maki -Maki Rakyat Jelata

  • Whatsapp

Video berdurasi 2,35 menit terjadi tanggal 7 September 2016 lalu dilangsir facebook seputar adanya David Tan selaku oknum pengusaha perkebunan sawit PT Sulung Laut, memaki-maki Ketua RAMPAH (Rakyat Menggugat Perampasan Tanah) yang dilihatt hampir setengah juta rakyat indonesia.

Keinginan masyarakat untuk melihat video tersebut disebabkan dalam isi video tersebut terlihat David merupakan warga keturunan menggunakan baju merah dan kacamatan memaki-maki ketua Rampah M Arsad Nasution selaku kordinator RAMPAH.

Ucapan tidak beretika tersebut dilontarkan David dihadapan polisi dan karyawan kebun David memaki-maki dengan mengatakan,Arsad angging dan tidak tau malu sambil menyuruh scurity dan centeng kebun untuk menghancurkan rumah posko utama RAMPAH berada dilokasi areal kebun.

“Bangsat gak tau bahasa Indonesia kau, anjing, kimak kau, ngadu ke Presiden kau, gak tau malu kau,” maki David kepada M Arsad Nasution selaku kordinator RAMPAH alam posisi duduk dilokasi dalam isi video tersebut.

Setelah memaki-maki, David perintahkan karyawannya untuk menghancurkan rumah posko. Perbuatan David mendapat komentar pedas dan kritikan dari ribuan citizen melihat isi video tersebut.

Bahkan citizen terlihat komentar Kasihan Pak Polisi, Seperti sapi dicucuk hidung dan Desi komentar ‘Bisa gk si nyelesain masalah dengan cara baik” gk usah main hakim sendiri mau jadi apa negara kita ni lok semua orang nya pada egois pengen menang sendiri’.

Azwen Fadly menggunggah video tersebut sebagai sekretaris RAMPAH, Selasa (21/2) minta Pemerintah agar secepatnya menyelesaikan permasalahan PT Sulung Laut dengan 10 kelompok masyarakat dibawah naungan RAMPAH. Hal itu agar masalah terselesaikan.

“Dulunya itu tanah warga dirampas PT Sulung Laut, sehingga warga minta tanah tersebut dikembalikan dengan luas 953 hektar,” terang Azwen. (sug)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *