GRESIK, beritalima.com — Pemerintah Kabupaten Gresik memperketat verifikasi hibah daerah hingga tingkat desa guna menutup celah salah sasaran dalam penyaluran bantuan.
Langkah ini merupakan bagian dari pembenahan tata kelola anggaran sekaligus memastikan setiap hibah benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Kebijakan Hibah Daerah Tahun Anggaran 2026 yang digelar di lantai 4 Kantor Bupati Gresik, Selasa (14/4). Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan bahwa hibah tidak boleh lagi menjadi sekadar formalitas dalam penganggaran.
“Hibah harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Tidak boleh ada kesalahan, karena kalau sudah salah, tidak bisa diperbaiki di tengah jalan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penguatan verifikasi dimulai sejak tahap perencanaan. Setiap usulan wajib melalui proses berjenjang, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa dan kecamatan, forum perangkat daerah, hingga penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang kini berjalan lebih terstruktur.
Menurutnya, sistem tersebut sekaligus menutup ruang perubahan usulan di luar mekanisme resmi, sebagaimana menjadi catatan dalam evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2025.
Selain aspek administratif, seluruh usulan hibah juga harus selaras dengan arah pembangunan daerah melalui Nawakarsa serta visi dan misi kepala daerah periode 2025–2030.
Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Gresik juga melakukan penyaringan prioritas pembangunan. Usulan yang dinilai tidak mendesak atau minim dampak mulai dieliminasi.
“Kita harus berani memilih. Dengan anggaran yang terbatas, kita fokus pada yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Penajaman prioritas tersebut, lanjutnya, antara lain diterapkan pada sektor jalan lingkungan. Pemerintah mulai mengesampingkan pekerjaan dengan tingkat kerusakan rendah maupun yang tidak berdampak langsung terhadap aktivitas warga.
Meski demikian, komitmen pembangunan jangka menengah tetap dijaga. Pemkab Gresik menargetkan penyelesaian bertahap jalan poros desa dan jalan lingkungan melalui program betonisasi.
“Kami ingin ke depan akses jalan di Kabupaten Gresik semakin baik dan merata. Ini target bertahap yang terus kami kejar,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, Suprapto, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi hingga tingkat pelaksana di lapangan.
Sebanyak 16 kepala seksi kesejahteraan rakyat (Kasi Kesra) kecamatan dan 330 Kasi Kesra desa terlibat dalam kegiatan tersebut. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan proses verifikasi dan pengelolaan hibah berjalan sesuai ketentuan.(Ron)








