Wakil Bupati Kupang Ajak OPD Kawal Program Pengendalian Inflasi

  • Whatsapp

Oelamasi, beritalima.com – Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe mengajak seluruh pihak, baik OPD maupun instansi lain untuk terus bekerjasama dapat terus mengawal program pengendalian inflasi di kabupaten Kupang.

Jerry Manafe menyampaikan hal itu ketika memimpin pertemuan tingkat tinggi (High Level Meeting) tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kupang yang digelar di kantor Bupati Kupang, Selasa (26/6).

Pertemuan tersebut dalam rangka membahas perkembangan ekonomi dan inflasi NTT terkini serta strategi pengendalian inflasi sampai dengan akhir tahun 2019.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Sekda Kabupaten Kupang, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Muhammad Syahrial, selaku Wakil Ketua TPID Kabupaten Kupang, dan seluruh anggota TPID Kabupaten Kupang.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari program kerja TPID kabupaten Kupang dan HLM TPID Provinsi yang dilaksanakan pada 19 Mei 2019.

Wakil Bupati Kupang mengatakan, kehadiran TPID sangat penting bagi kabupaten Kupang. TPID Kabupaten Kupang harus berperan aktif dalam menciptakan kestabilan harga komoditas kebutuhan pokok sehingga daya beli masyarakat dapat terjaga, laju inflasi sangat berpengaruh terhadap perekonomian daerah. Beliau menambahkan bahwa revolusi (5P) dibidang pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan kelautan dan pariwisata yang dicanangkan oleh pemerintah Kabupaten Kupang merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kupang menjaga ketersediaan komoditi dari sisi Supply (inflasi) dan juga merupakan model pembangunan disesuaikan dengan potensi ekonomi loka masyarakat dalam rangka meningkatkan pereknomian masyarakat.

Selanjutnya Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT dalam paparannya menyampaikan, pertumbuhan ekonomi NTT pada triwulan I 2019 mencapai 5,09% (yoy), berada sedikit diatas nasional (5,07%) yoy), meskipun melambat dibadingkan pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2018 yang mencapai 5,3% (yoy).

Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi didorong oleh PMTB/investasi dan konsumsi, baik rumah tangga maupun pemerintah. Dari sisi sektoral, pertumbuhan ekonomi dodorong oleh perdgangan, administrasi pemerintahan dan akomodasi makan minum. Kauoaten Kupang memiliki pangsa PDRB sebesar 7,08% dari total provinsi NTT (peringkat ke-3), dengan pertumbuhan menunjukkan tren stabil pada kisaran 5%.

Perekonomian terutama ditopang lapangan usaha pertanian (45%), dan perdagangan (12%). Pertumbuhan ekonomi kabupaten Kupang pada tahun 2016 lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi NTT, namun pada tahun 2017, pertumbuhan ekonomi kab kupang lebih tinggi dari Provinsi NTT.

Untuk perkembangan inflasi, bahwa hingga bulan Mei 2019, inflasi Provinsi NTT masih terjaga. pada bulan Mei 2019, Provinsi NTT mengalami inflasi sebesar 0,30% (Mtm), lebih rendah dibadningkan bulan sebelumnya yang mencapai 0,51% (mtm). Realisasi inflasi tersebut menyebabkan secara tahunan ifnlasi tercatat sebesar 2,29% (yoy). Inflasi teruatama dipengaruhi oleh tingginya tarif angkutan udara dan kenaikan kelompok bahan makanan terutaman bawang, kangkung, dan telur ayam ras seiring tingginya permintaan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, kelompok inti mengalami deflasi yang didiorng oleh penuruan biaya rekreasi dan kelompok sandang.

Ia menegaskan, kabupaten Kupang mempunyai peran yang sangat penting bagi pengendalian inflasi di Provinsi NTT dimana kabupaten Kupang merupakan supporting bagi Ibu Kota Provinsi NTT, Kota Kupang.

Kota Kupang merupakan salah satu dari dua kota perhitungan inflasi di Provinsi NTT dnegan kontribusi yang terbesar yakni 86,4% (dibandingkan Kota Maumere sebesar 13,6%)

Dalam HLM TPID Kabupaten Kupang tersebut dihasilkan beberapa rekomendasi antar lain; 1) Melakukan penjajakan dengan BPJ Kabupaten Kupang untuk melakukan perhitungan Inflasi sehingga mencerminkan kondisi riil inflasi yang terjadi di Kabupaten Kupang; 2) Dalam rangka menindaklanjuti hasil Deklarasi Masyarakat Ekonomi NTT, maka perlu dilakukan penjajakan Kerjasama Antar daerah (KAD) terutama dengan Kota Kupang, karena kebijkan/ regulasi yang dihasilkan sangat berkaitan erat dengan upaya pengendalian Inflasi serta pereknomian daerah. KAD dapat menghasilkan kerjasama yang saling menguntungkan bagi kedua pemerintah daerah. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *