Walikota Madiun Sampaikan 10 Raperda Tahap II Tahun 2016

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Walikota Madiun, H. Bambang Irianto, menyampaikan sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahap II Tahun 2016 yang dibacakan Wakil Walikota Madiun, dalam rapat di gedung DPRD, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis 3 November 2016.

Hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Madiun Istono ini diantaranya, jajajaran Fokopimda, Sekda Maidi, asisten, staf ahli undangan lainnya dan 20 lebih anggota DPRD Kota Madiun dari total jumlah anggota sebanyak 30 orang.

picsart_11-03-03-41-22

Nota penjelasan sepuluh Raperda Tahap II Tahun 2016 ini yakni, tentang Penetapan Tarif RSUD Sogaten, Pengelolaan Air Limbah Domestik, Restribusi Penyediaan dan Sarana Penyedotan Kakus dan Perubahan Atas Perda No.04 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Madiun Tahun 2014-2019.

Kelima, Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Penyediaan Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukimang kemudian Identitas Daerah, Perubahan atas Perda Kota Madiun No,03 Tahun 2012 tentang Retribusi Ijin Gangguan dan kesepuluh adalah Pencabutan Atas Perda Kota Madiun No.6 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan. (PPID Kota Madiun/Editor Dibyo).

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *