Walikota Madiun Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, untuk membahas Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2019, kembali digelar dengan agenda penyampaian jawaban walikotatatas pandangan umum fraksi-fraksi, Selasa 6 Agustus 2019.

Dalam rapat tersebut, Walikota Madiun, H. Maidi, memaparkan jawabannya atas pertanyaan yang diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD sehari sebelumnya. Salah satunya, terkait penggunaan anggaran pagelaran hiburan di Dinas Pariwisata, Kebudayan, Pemuda, dan Olahraga sebelum masa PAK.

‘’Aturannya jelas. Tidak ada yang dilanggar. Tidak ada masalah,’’ terang H. Maidi.

Pergeseran anggaran sebelum PAK, lanjutnya, dapat dilakukan dengan syarat masih dalam nomenklatur yang sama.

“Tidak boleh pada bidang yang berbeda. Misalnya anggaran hiburan untuk pembiayaan belanja alat kantor. Itu tidak boleh,’’ tandasnya.

Meski begitu, ia berharap penggunaan APBD tahun depan dapat lebih baik. Pelaksanaannya pun wajib diketahui oleh legislatif. Sehingga, tidak muncul lagi pertanyaan yang sama di kemudian hari.

‘’Ini akan menjadi evaluasi pelaksanaan tahun depan. Jika ada perubahan penggunaan anggaran sebelum PAK, wajib melapor juga ke dewan,’’ tuturnya.

Hadir dalam rapat ini diantaranya Wakil Walikota Inda Raya, Sekda Rusdiyanto dan pimpinan OPD. (Kominfo. Editor: Dibyo).

Ket.Foto: H. Maidi.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *