Walikota Madiun Serahkan Bansos RTLH dan Jambanisasi

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Sebanyak 133 warga yang Kota Madiun, Jawa Timur, mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Masing masing imendapatkan bantuan sebesar Rp, 15 juta, Jumat 18 Juni 2021.

Tak hanya bantuan RTLH, namun Pemkot Madiun juga memberikan bantuan jambanisasi kepada 46 kepala keluarga. Bantuan tersebut merupakan usulan dari tahun sebelumnya, yang diserahkan langsung Walikota Madiun, H. Maidi,

Walikota mengatakan, semua program yang ditujukan untuk mengatasi orang susah harus berjalan semua. Artinya, orang susah yang jambannya rusak atau tidak memiliki jamban, ataupun rumahnya tidak layak huni, harus terus menjadi prioritas utama untuk dibangun.

“Program-program seperti ini tetap kita utamakan, tapi tidak mengurangi keseriusan kita untuk menghadang Covid-19. Covid kita hadang, orang yang mengalami kesusahan tetap kita prioritaskan untuk dibantu,” tandas H. Maidi.

Untuk diketahui, program RTLH tak hanya rumah yang benar-benar tak layak. Namun, pemilik rumah yang diusulkan juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Usulan dimulai dari RT, kemudian dilanjutkan ke kelurahan melalui Musrenbangkel dan Musrenbang tingkat kota. Selain itu, juga diverifikasi berdasar DTKS. Usulan yang tak masuk DTKS otomatis tercoret.

Selanjutnya, masyarakat masih bisa mengusulkan agar masuk DTKS Kementerian Sosial. Masyarakat cukup meminta untuk diusulkan melalui kelurahan masing masing. Kelurahan bakal meneruskan ke Dinas Sosial PP dan PA Kota Madiun untuk diteruskan ke Kementerian Sosial. Namun sebelumnya, dilakukan verifikasi. (Sumber Diskominfo/editor: Dibyo).

H. Maidi (kiri) bawah.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait