Walikota Madiun Turut Sosialisasikan Pentingnya Cukai

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com– Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan salah satu pemasukan negara untuk mendukung pembangunan. Karenanya, peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian yang berpotensi menghambat pembangunan.

Untuk itu, sosialisasi cukai terus dilakukan guna memerangi peredaran rokok ilegal dan pelanggaran lainnya terhadap produk hasil tembakau.

Salah satunya seperti kegiatan yang dilakukan oleh Walikota Madiun, H. Maidi, bersama Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madiun, Iwan Hermawan, bersama di Ngrowo Bening Edupark, Kamis 21 Oktober 2021.

Pada kesempatan itu, walikota mengimbau masyarakat untuk turut mensukseskan program Gempur Rokok Ilegal.

‘’Masyarakat bisa turut membantu dengan tidak membeli rokok ilegal, serta melaporkan jika menemukan pelanggaran di sekitarnya,’’ pesan H. Maidi.

Lebih lanjut, walikota menjelaskan, anggaran DBHCHT telah membantu berbagai kegiatan pembangunan di Kota Madiun. Misalnya, infrastruktur dan fasilitas kesehatan, peningkatan kesejahteraan pelaku usaha dan pegawai di perusahaan rokok setempat, hingga pelatihan keterampilan kerja bagi masyarakat.

‘’Adanya DBHCHT sangat bermanfaat. Maka, jangan sampai peredaran rokok ilegal terus merajalela. Sehingga, upaya pembangunan daerah bisa terlaksana optimal,’’ tandasnya. (Sumber Diskominfo/editor Dibyo).

H. Maidi (kiri).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait