Warga Indramayu Terancam Hukuman Pancung

  • Whatsapp

INDRAMAYU, beritalima.com | Trisnawati, warga Indramayu yang bekerja di Riyadh, Saudi Arabia terancam hukuman pancung karena dituding membunuh anak tetangga majikannya. Peristiwa tersebut menurut informasi yang diterima beritalima, terjadi pada tanggal 15 September 2020 sekitar pukul 21.30 waktu setempat.

Pada malam kejadian, pembantu berkebangsaan Filipina yang bekerja di majikan berbeda main sambil mengasuh anak. Diduga akibat kelalaian pengasuhnya itulah, sang anak meminum clorox (cairan pemutih) hingga meninggal dunia.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang belum genap satu tahun mengais Riyal itu difitnah sebagai penyebab kematian korban. Tidak tahan dicaci maki dan takut, dia melarikan diri namun karena fotonya sudah tersebar, akhirnya warga Kabupaten yang dikenal mangganya itu terlantar. Jika tidak bisa pulang dan tertangkap, sang PMI terancam hukuman pancung.

Sementara itu, Arif Santoso, Kuwu Eretan Kulon mengaku baru mendengar kabar tersebut dan berharap agar semua pihak terkait membantu pemulangan warganya, Rabu (21/10/2020). (Pathuroni Alprian)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait