Warga Ujung Bandar ini Ketangkap Miliki SABU

  • Whatsapp

LABUHANBATU, beritalima.com – Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP S Tarigan, SH atas perintah Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, SIK. SH berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis SABU pada hari Rabu tanggal 23 mei 2018 sekitar pukul 21.00 WIB An. S. Als Parman (37) warga ujung bandar Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (27/5/2018).

Awalnya petugas dari Team 1 unit 2 Satuan Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang Tindak pidana Narkoba di Kelurahan Sigambal, atas informasi tersebut team meluncur menuju kelurahan sigambal tepatnya menuju jalan nusa kambangan.

Setiba di jalan nusa kambangan, team melakukan pengintaian di seputaran dan saat itu Team melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan mengendarai sepeda motor yamaha vixion warna merah berhenti di pinggir jalan.

Team langsung mendatangi laki-laki tersebut dan melakukan penangkapan, dan saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan di kantong celana sebelah kiri sebungkus rokok yang di dalamnya didapati narkotik diduga SABU.

Saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan, tersangka mengakui dan mengatakan mendapat barang tersebut dari seorang laki-laki bernama BAMBI, kemudian Team bersama Kasat Res Narkoba AKP S. TARIGAN, SH meakukan pengembangan. (Oelies).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *