PAMEKASAN, Beritalima.com | Menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru Tahun 2020, Polres Pamekasan tidak main- main menggelar dan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat bengkel motor yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan, utamanya yang ada di perkotaan, Sabtu (21/12/2019) siang.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Polres Pamekasan Iptu Jupriadi ini, untuk memperingatkan dan memberi warning kepada sejumlah bengkel-bengkel yang beroperasi di Pamekasan untuk tidak menerima orderan dan memberikan pelayanan penjualan dan penggantian service knalpot brong.
Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Didik Sugiarto melalui Kanit Dikyasa Polres Pamekasan Iptu Jupriadi, meminta kepada pemilik bengkel yang ada di Kabupaten Pamekasan agar tidak melayani pemasangan atau pergantian knalpot brong ,
“Disamping itu pula kepada masyarakat khususnya pengguna sepeda motor maupun mobil untuk tidak memasang Knalpot brong dikendaraannya yang malah meresahkan masyarakat lainnya,”tandasnya kepada Media, Sabtu(21/12).
“Apabila kami menemukan memakai ataupun membantu memasangkannya, kami akan tindak tegas. Kami melarang pemasangan Knalpot brong disemua kendaraan baik roda dua maupun roda empat,”tegas dan pungkasnya.[rr]